Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Dhiyaul Hayati SAg MPd, meminta sekolah di Medan untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatan jika ingin melakukan belajar tatap muka. Kesiapan sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci untuk mendukung pelaksanaan belajar tatap muka.
"Bisa dimulai dari tingkatan manapun, baik SD, SMP atau SMA yang mengadakan tatap muka terlebih dahulu. Hal itu yang penting tergantung kesiapan sekolah," ujarnya saat dihubungi Kamis (3/12/2020).
Dhiyaul Hayati mengatakan, banyak hal yang harus diperhatikan dan dipenuhi sekolah di Medan jika ingin menggelar proses belajar secara tatap muka. Mulai dari meminta persetujuan dari pihak orang tua siswa untuk mengadakan belajar tatap muka, menyediakan fasilitas untuk mendukung penerapan protokol kesehatan, mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, mengatur lamanya jam belajar dan lainnya.
"Misalkan, jika sebelum ada pandemi siswa belajar selama 5 jam, maka sekarang jamnya dikurangi jadi 2,5 jam. Kemudian jumlah siswa juga dikurangi sekitar 50% dari masa normal untuk setiap kelas. Lalu jarak antar kursi dan meja belajar juga diatur. Di sekolah juga tersedia sarana untuk mencuci tangan," ujarnya.
Dhiyaul Hayati juga menjelaskan bahwa pelaksanaan belajar tatap muka tersebut harus melibatkan semua stakeholder. Mulai dari pemerintah, sekolah hingga orang tua siswa. "Tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja. Semua elemen masyarakat juga harus terlibat untuk mendukung proses belajar tatap muka ini," tuturnya.
Pihak orang tua juga harus memperhatikan kesehatan dan kecukupan nutrisi dari masing-masing anak. "Orang tua juga harus diingatkan untuk memperhatikan kondisi kesehatan anaknya. Kalau sedang sakit, demam tidak usah sekolah dulu. Perhatikan juga kecukupan nutrisi anaknya untuk menjaga daya tahan tubuh. Partisipasi orang tua siswa juga dibutuhkan dalam penerapan belajar tatap muka tersebut," ujarnya.
Dhiyaul Hayati juga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mengeluarkan kebijakan serta aturan-aturan guna penegakan protokol kesehatan (prokes) di sekolah.
Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperbolehkan sekolah melakukan belajar secara tatap muka mulai pada Januari 2021.
Dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020), Nadiem mengatakan bahwa pemberian izin pembelajaran tatap muka bisa dilakukan serentak maupun bertahap, tergantung kesiapan masing-masing daerah dan berdasarkan diskresi maupun evaluasi kepala daerah.
Pelaksanaan belajar tatap muka tersebut juga harus disertai dengan protokol kesehatan yang ketat. Dan keputusan untuk melaksanakan belajar tatap muka tersebut ada pada tiga pihak yakni pemerintah daerah, kepala sekolah dan orang tua.