Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Komik Faktap kembali menyentil kasus suap bansos COVID-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Mensos itu diduga menerima suap paket bansos COVID-19 kepada masyarakat.
Komik Faktap yang dikenal sebagai salah satu komikus Instagram yang kerap menyentil berbagai kasus yang terjadi di Tanah Air itu mengkritik lewat ilustrasinya. Dalam gambar yang diunggah pada Minggu (6/12/2020), Komik Faktap menganologikan gambar bansos COVID seperti tempat penampungan air.
Dari tempat penampungan air yang bertuliskan Bansos COVID, ada kran yang mengalir deras menuju ember berikutnya. Tapi sebelum sampai ke ember yang kran airnya lebih deras, ada setitik air yang jatuh ke dalam ember bertuliskan Mensos.
Gambar hitam putih itu menggelitik para penggemar Komik Faktap. Ilustrasi yang disukai lebih dari 8 ribu followers itu diberikan keterangan, "Sepuluh ribu per tiga ratus ribu, lumayan Bang #KomikFaktap."
Para penggemar pun menanggapi kasus suap bansos COVID-19 hanyalah salah satu dari contoh 'lumbung korupsi' yang terjadi dari Kementerian Sosial sejak dahulu kala.
"Dr dulu kemensos lumbung korupsi sejak era orde baru. Brp trilyun uang negara yg raib. Dan sdh 2 Kali mensos di pemerintahan Jokowi ditangkap kpk: idrus marham dan juliari. Ga belajar dr kasus2 sebelumnya," tulis @paska***_3*.
"Pemerintah gelontorkan 2.7 triliun bansos... 2.7T di bagi 300rb = 9juta x 10rb = 90 miliar.... nahhhh kmrn tuh gak semua bisa kena 10rb per 300rb yg turun... yg bs kena yg di urusin aja dan dapatlah kena sita 14.5 Miliar... wow banget korupsinya," ungkap @keluarga****.
Bahkan ada juga yang pesimis apakah hanya Rp 10 ribu saja yang ketahuan. "10 ribu yang ketahuan," tulis netizen lainnya.
Sebelumnya, Komik Faktap juga pernah menyentil kasus korupsi yang menjerat nama Menteri Eddy Prabowo yang ditangkap KPK gegara kasus benih lobster. Ia juga pernah menyentil anggota dewan yang tarik RUU P-KS dari Prolegnas Prioritas 2020. dtc