Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias Utara. Bupati Nias Utara (Nisut), Marselinus Ingati Nazara, melaporkan Edizaro Lase, pemilik akun facebook Edizaro Lase Trainer Sacrifice ke Polres Nias dalam kasus pencemaran nama baik di media sosial. Terkait laporan dirinya, Edizaro Lase mengatakan, jangan mematikan akal sehat berdemokrasi.
Melalui pesan WhatsApp nya, Edizaro kepada medanbisnisdaily.com, Minggu (6/12/2020) mengatakan, terkait laporan bupati Ingati, pada prinsipnya dirinya merasa belum melakukan pencemaran nama baik sebagaimana yang dituduhkan.
"Karena pada postingan yang dianggap mengandung unsur pidana tersebut belum ketahuinya, demikian delik aduan tidak disampaikan pelapor ke publik. Sehingga laporan tersebut bisa saja dianggap hanya pembungkaman semata," ujarnya.
Meski demikian, kata Edizaro, selain dirinya menghormati laporan Bupati Ingati, sebagai warga negara yang baik, dia sudah siap dan bertanggung jawab atas tuduhan yang disampaikan. "Saya siap," tegas Edizaro seraya meminta pelapor jangan matikan akal sehat berdemokrasi.
Bupati Ingati Nazara yang dikonfirmasi melalui kuasanya Ododogo Lase mengatakan, pemilik akun Facebook Edizaro Lase Trainer Sacrifice, dilaporkan karena memosting beberapa tulisan yang mengandung hoax dan penghinaan yang tertuju kepada Bupati Ingati. Adapun kalimat yang diunggahnya, kata Ododogo, yakni Ingati Nazara disebut sebagai pemberi mawar hitam penuh duri di Nias Utara, mantan napi koruptor berkoalisi dengan pemimpin yang banyak kelemahan dan terindikasi korup.
Kemudian terlapor juga mengunggah kalimat yang bertuliskan "Marcosianus Ingatorius Razanorus adalah bupati mangkrak terbaik dunia, kerasukan roh Legion dan jongos kedunguan". "Bukan keterbatasan anggaran tapi keterbatasan otak untuk membuat terobosan". "Tidak ada babi yang mikir". "Serta masih banyak kalimat lainnya," jelas Ododogo.
Kapolres Nias melalui Paur Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu yang dihubungi melalui selelur mengatakan, laporan tersebut sudah diterima dan masih menunggu disiposisi pimpinan. "Jika nantinya turun, akan dilanjutkan ke Reskrim untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.