Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Realisasi penerimaan pajak yang dihimpun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II periode Januari-November 2020 cukup baik yakni mencapai Rp4,452 triliun, atau sekitar 88,5 persen dari target Rp 5,039 triliun. Kinerja penghimpunan pajak selama 11 bulan itu diungkapkan Kepala Kanwil DJP Sumut II Romadhaniah melalui Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2Humas) Kanwil Sumut II Mukhammad Faisal Artjan menjawab pertanyaan Medanbisnisdaily.com Rabu (9/12/2020).
Disebutkan, meskipun sudah baik, namun kinerja penerimaan itu masih bertumbuh negatif 2 persen dibandingkan kinerja penerimaan pada periode yang sama tahun 2019.
"Itu penerimaan bersih Kanwil Sumut II," kata Mukhammad Faisal Artjan yang dikonfirmasi ulang perihal data kinerja pencapaian penghimpunan pajak tersebut
Menurut dia, secara relatif realisasi kinerja penerimaan Kanwil DJP Sumut II bertengger pada rangking tiga nasional. Tetapi tidak dirinci siapa Kanwil DJP terbaik satu dan dua dari seluruh Kanwil Pajak di Indonesia.
Faisal Artjan mengaku optimis melalui berbagai upaya yang dilakukan maka hingga akhir Desember 2020 target penerimaan Kanwil DJP Sumut II sebesar Rp 5,039 triliun akan tercapai.
"Insyaallah berkat dukungan para Wajib Pajak (khususnya setoran WP dominan seperti bendahara maka target penerimaan akan tercapai hingga akhir tahun," katanya.