Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memastikan akan memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Namun hingga pukul 10.00 WIB lewat, Habib Rizieq belum juga datang.
Habib Rizieq awalnya disebut tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wasekum FPI sekaligus Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar. "Pukul 09.00 WIB (Habbib Rizieq ke Polda Metro)," kata Aziz dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Berbeda dengan Aziz, Kuasa Hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, memperkirakan Habib Rizieq akan tiba satu jam setelah berangkat dari Megamendung. Dia memperkirakan Habib Rizieq tiba pukul 10.00 WIB.
"Beliau misalnya datang dari Megamendung jam 10.00, kami jam 11, kalau misalnya beliau jalan jam 11.00 sampai sini jam 12.00, sekitar 1 jam perjalanan," ucap Sugito kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Meski demikian, hingga saat ini pukul 10.00 WIB lewat belum terlihat tanda-tanda Habib Rizieq tiba di Mapolda Metro Jaya. (dcn)