Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Bawaslu Kabupaten Samosir masih mendalami laporan dari tim pemenangan pasangan calon Rapidin Simbolon-Juang Sinaga tentang dugaan money politic.
"Laporan kemarin tanggal 12 Desember belum lengkap, ini tadi malam sekitar pukul 10 malam mereka datang untuk memperbaiki laporan. Jujur saya belum lihat perbaikannya, siang ini kami akan pleno untuk memastikan laporannya lengkap atau tidak," jelas Komisioner Bawaslu Samosir, Rianto Nainggolan, ketika dihubungi, Selasa (15/12/2020).
Apabila perbaikan belum juga lengkap, maka masih ada waktu untuk melakukan perbaikan. Menurut dia, laporan dapat diproses apabila terpenuhi syarat formil dan materiil serta buktinya.
"Yang harus dilengkapi itu syarat formil dan materiil. Itu seluruh Kabupaten Samosir ternyata dalam video yang dikasih sebagai bukti belum disebutkan di mana, siapa para pelakunya, itu waktunya kapan, tadi malam udah datang perbaikan itu ya nanti siang kami pleno untuk menentukan aja tidak," terangnya.
BACA JUGA: Martua Sitanggang Blak-blakan soal Tudingan Politik Uang Rp 100 M di Pilkada Samosir, Ini Katanya
Seperti diketahui, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatra Utara, Djarot Saiful Hidayat memantik suhu panas politik di Kabupaten Samosir pasca Pilkada Serentak 2020.
Mantan Calon Gubernur Sumut itu melempar tudingan bahwa Pilkada Samosir diwarnai politik uang hingga Rp 100 miliar. Alhasil, pasangan calon yang mereka usung, yakni Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (Rap Berjuang), keok dari Pasangan calon Vandiko Timotius Gultom-Martua Sitanggang (Vantas).