Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Partai Demokrat Kota Medan melaporkan insiden tercecernya formulir C Pemberitahuan atau biasa disebut undangan memilih ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kemarin siang kami laporkan sekaligus menyerahkan foto copy C pemberitahuan sebagai lampiran," ujar Ketua Bappilu DPC Partai Demokrat, Subanto (16/12/2020).
Selain itu, Subanto juga melaporkan keputusan Panwascam Medan Timur yang menghentikan kasus money politic.
Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, membenarkan adanya laporan dari Tim Pemenangan Akhyar-Nasution.
"Akan dikaji dulu apakah memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti, bisa ditindaklanjuti kalau memenuhinya syarat formil dan materil," katanya.
Sebelumnya, Partai Demokrat menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan pasangan calon 02, Bobby-Aulia dalam tahapan Pilkada Medan. Ketua Satgas Rekam-Lapor-Tangkap-Serahkan (RL-TS) Demokrat Medan, Subanto, mengaku terkejut setelah datangnya laporan warga Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan terkait temuan ratusan lembar surat undangan memilih.
Dirinya pun mengindikasikan terjadi pelanggaran pilkada yang terstruktur, sistematk dan masif. "Kenapa saya bilang seperti itu, terbukti ini adalah C6 yang seharusnya dibagikan kepada pemegang hak suara tetapi pada prakteknya C6 ini tidak dibagikan kepada pemegang hak suara," ujar Subanto, di Posko AMAN, Minggu (13/12/2020).
Menurutnya, rendahnya tingkat partisipan pemilih di Pilkada di Kota Medan ini salah satu faktor adalah hal seperti ini.
"Ini saya yang mengambil langsung dari salah satu warung milik warga yang ada di Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan," katanya.