Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily. Samosir. PDIP melaporkan komisioner KPU Samosir ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait terjadinya praktik poliitk uang di PIlkada Samosir yang berunjung keoknya pasangan calon yang diusung partai banteng, Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (Rap Berjuang), meskipun berstatus petahana. Komisioner KPU Samosir Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Monang Sinaga menjelaskan, semua tahapan pelaksanaan Pilkada Samosir telah berjalan sesuai dengan ketentuan.
"Kemarin hasil rekapitulasi tingkat kabupaten telah selesai dan telah disahkan dan pasangan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang unggul dari pasangan Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga, " kata Monang saat dihubungi, Kamis (17/12/2020).
Menyikapi atas rencana DPP PDI Perjuangan akan melaporkan semua Komisioner KPU Samosir ke tingkat DKPP, Monang menjelaskan, pihaknya tetap mempersilahkan siapapun melaporkan hingga ke DKPP. Jika DKPP memanggil, nantinya akan ada proses penyelidikan atas tugas tugas yang sudah dilakukan oleh KPU Samosir. "Itu hak mereka melaporkan kami, dan pasti semua tahapan sudah kami laksanakan, " terangnya.
BACA JUGA: DPP PDIP Minta Pasangan Vandiko-Martua Didiskualifikasi, Kapolres dan KPU Samosir Diperiksa
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menegaskan, KPU Samosir sudah dilaporkan ke DKPP bersama Bawaslu Samosir. Laporan itu didasarkan atas adanya pembiaran maraknya politik uang dalam Pilkada Samosir yang berujung jagoan PDI Perjuangan kalah.
"Yang pasti kami dari DPP PDI Perjuangan meminta DKPP memeriksa seluruh Komisioner KPU Samosir dan Bawaslu Samosir. Kami menduga kedua lembaga ini ada persekongkolan dalam penyelenggaran Pilkada di Samosir," kata Arteria dalam konferensi pers, Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Jalan Jamin Ginting, kawasan Padang Bulan, Medan Rabu (16/12/2020).