Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto, mengatakan proses belajar tatap muka belum dapat digelar dalam waktu dekat. Pasalnya, saat ini Kota Medan masih zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Hasil konsultasi Komisi II dengan Kemendikbud seperti itu, hanya zona orange dan hijau yang boleh belajar tatap muka. Karena Medan masih zona merah, jadi belum diperbolehkan," kata pria yang akrab disapa Butong ini, Jumat (18/12/2020).
Ketua Fraksi Gerindra itu menegaskan, zona orange boleh menggelar belajar tatap muka dengan catatan mematuhi protokol kesehatan dan mendapat izin orang tua siswa. "Jadi kalau orang tua menolak, boleh. Tetap belajar daring (online), yang mau saja baru berlajar tatap muka," terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan Medan, Adlan, mengaku masih meragukan semester genap tahun ajaran baru 2020-2021, dapat dimulai belajar tatap muka. Menurut dia, Medan masih masuk kategori zona merah penyebaran virus corona. "Itu salah satu keraguan kita (zona merah)," ucapnya.
Seperti diketahui sejak Maret lalu pelajar di Kota Medan tidak lagi belajar tatap muka. Mereka belajar secara daring atau online.
Berdasarkan laporan Satgas Covid-19 Medan Kamis, 17 November 202,0 Medan masih berada di zona merah dengan angka konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 8.235 kasus, sembuh 6.933 dan meninggal dunia 328.