Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemko Tebing Tinggi diminta untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan tetap masuk kerja hingga tanggal 30 Desember 2020.
"Tidak ada libur, ASN harus bisa menunda kepergian ke luar kota pada saat pandemi Covif-19, jika ada laporan ASN masih membandel, Pemko Tebing Tinggi akan memberikan sanski," tegas Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan usai menggelar Apel Pasukan Penegakan Disiplin Covid-19 menyambut Natal dan Tahun Baru dipimpin Dandim 0204 DS Letkol Kav Jackie Yudhantara, Senin (21/12/2020), di Halaman Sektretariat Pemko Tebingtinggi Jalan Sutomo kota setempat.
Kepada seluruh aparat dibawah mulai dari Lurah dan Kepling, Wali Kota juga meminta untuk terus memantau siapa warga yang pulang kampung, para Kepling harus melaporkan masyarakat yang melakukan mudik untuk didata apakah mereka pulang sehat atau mereka terpapar dengan Covid-19.
"Itu bagi pendatang, sedangkan kepada nasyarkat Kota Tebingtinggi diminta untuk menunda keberangkatan keluar kota pada Nataru ini, karena jika kita tidak hati-hati, akan timbul klaster klaster baru saat Nataru," bilang Walikota.
Sedangkan kepada warga pendatang apabila terkonfirmasi positif Covid-19, Pemko Tebingtinggi sudah menyediakan tempat untuk dilakukan isolasi dan perawatan yaitu di Gedung TC Sosial Tebingtinggi, Pemko juga mempersiapkan rumah sakit umum sebagai rujukan rumah sakit Covid-19.
"Kita tetap waspada agar jangan libur Nataru ini menjadikan penambahan warga terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini, angka penyebaran Covid-19 di Tebingtinggi sudah menurun tinggal 7 orang yang menjalani perawatan, maka dari itu, mari kita pertahankan jangan ada angka penambahan dan ini butuh kerja sama yang baik di semua instansi," harap walikota.
Terkait penegakan disiplin Perwa Nomor: 44 Tahun 2020, Umar menyatakan masih sebatas tindakan prepentif dan belum dilakukan sanksi tegas kepada pelanggar Prokes Covid-19, hanya masih sebatas sosialisasi. "Untuk tahun baru ini, Pemko Tebingtinggi tidak ada melaksanakan hiburan masyarakat, tetapi jika masih ada malam perayaan tahun baru dengan berkumpulnya banyak orang, petugas harus bisa membubarkannya," imbuh walikota.
Sementara itu, Dandim 0204 DS, Letkol Kav Jackie Yudhantara menyatakan agar ada kerja sama yang baik antara Polri, TNI dan Pemko Tebingtinggi tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan (TGPP) Covid-19 untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat atas pandemi Covid-19, agar kita bisa sama sama memutus matai rantai penyebaran Covid-19.
Sedangkan kepada Babinsa dan Babinkhamtibmas harus terus memantau perkembangan di masyarakat selama masa pandemi ini, "Kami meminta kepada petugas untuk melakukan penegakan disiplin Prokes kepada masyatakat, hal ini dilakukan untuk menekan jumlah angka kasus penyeberan Covid-19, walaupun di Kota Tebing Tinggi penyebaran terkonfirmasi positif Covid-19 sudah menurun," imbuh Dandim 0204-DS.