Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Sebagai upaya melindungi masyarakat dari penularan virus corona, Camat Berampu, Ali Marhaban RB Sitohang yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Berampu, Kamis (24/12/2020) memimpin Apel Siaga dan Evaluasi penanganan Covid-19 di halaman Gereja HKBP jalan Sidikalang-Parongil, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi.
“Apel siaga yang digelar bertujuan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai aparatur. Dimana sebagai aparatur pemerintahan kita berfungsi sebagai pengayom, pelindung dan pelayanan masyarakat. Jadi kita bukan bos yang minta dilayani masyarakat,” tegas Ali kepada peserta apel dalam arahannya.
Disebutkannya, sebagai pengayom aparatur harus mampu dan senantiasa berbaur dan dapat memberi pencerahan kepada masyarakat. Sebagai pelindung harus mampu dan senantiasa bisa memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan sebagai pelayan harus mampu dan senantiasa berbuat untuk melayani apa dan bagaimana kebutuhan masyarakat.
“Apel siaga ini bentuk kesiapan kita dan kebersamaan kita untuk saling bahu membahu mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya di kecamatan berampu,” kata Ali.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 ini sebagai aparatur pemerintah dituntut untuk senantiasa berbuat, mengawasi dan waspada serta mengimbau kepada masyarakat agar setiap saat mematuhi protokol kesehatan (Prokes). “Karena sebagai aparatur kesehatan dan keselamatan rakyat adalah tugas utama kita,” sebutnya.
Bupati Dairi telah menegaskan , menjelang Natal dan Tahun Baru semua aparatur agar memperketat pengawasan untuk dapat memutus penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing. Jangan sampai kejadian di Kecamatan Sitinjo terjadi disini, Dimana Bupati Dairi sangat marah, karena ada acara pesta terlalu bebas dan tidak mematuhi Prokes.
Kepada Kepala Desa dan Kepala Dusun agar memperhatikan hal tersebut. Bilamana ada acara pesta tidak mematuhi Prokes agar menghubungi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kecamatan dan bila imbauan yang disampaikan tidak diindahkan acara pesta dibubarkan saja.
“Ini kita lakukan agar jangan sampai ada masyarakat dan keluarga kita yang tertular dan terinfeksi Covid-19. Mari kita tegaskan kepada masyarakat kita supaya tetap mematuhi Prokes dengan melaksanakan 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” terang Ali.
Dijelaskan Ali, apel yang digelar juga untuk melakukan evaluasi penanganan Covid-19 di Pemerintahan Kecamatan Berampu. agar tetap waspada dan mengingatkan. Karena bila ada acara pesta pasti banyak tamu yang datang dari luar daerah, sehingga rentan terjadi penularan Covid -19.
Kepada Dusun kalian merupakan ujung tombak pemerintahan kecamatan, pemerintah kabupaten dan ujung tombak negara untuk mengetahui apa yang terjadi di lingkungan masing-masing. “Dengan apel ini mulai hari ini kita harus siap melakukan pengawasan. Semoga kita selalu diberi perlindungan dan kesehatan oleh Tuhan YME, agar kita dapat bekerja sebagaimana mestinya,” ucapnya.,
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan masker dan hand sanitizer ke rumah-rumah ibadah seperti mesjid dan gereja yang ada di Kecamatan Berampu, agar masyarakat yang melaksanakan ibadah terhindar dari penularan Covid-19.
“Khusus di Gereja HKBP, kata Ali pemerintahan kecamatan memberikan bantuan tempat mencuci tangan, karena jemaat Gereja HKBP jumlahnya sangat banyak,” ungkapnya.
Ali juga meminta kepada para pendeta, pada saat pelaksanaan ibadah khususnya ibadah Natal mematuhi Prokes. Bila jumlah jemaatnya banyak agar pelaksanaan ibadah dilakukan secara bergantian atau bergiliran.
“Ini sesuai surat edaran Kementrian Agama RI nomor 23 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal di massa pandemi Covid-19. Bahwa perayaan atau kegiatan ibadah Natal tidak melebihi 50% dari kapasitas rumah ibadah,” pungkas Ali.
Apel Siaga diikuti, personil Babinsa Koramil 02/Sidikalang Serda RB Manalu, Bhabinkamtibmas Polsek Sidikalang Bripka Rendo Simamora, para pegawai Kecamatan Berampu, Pegawai Puskesmas para Kepala Desa dan Kepala Dusun.