Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapsel. Polisi bersama Satpol PP menggelar Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Jalan Lintas Padangsidimpuan-Sipirok Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan, Selasa (5/1/2021).
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradana Elhaj diwakili Padal KBO Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan IPTU Irwan Satra Dinata mengatakan bahwa operasi yustisi yang digelar hari ini berada di enam titik Jalan Lintas Padangsidimpuan-Sipirok yaitu di Desa Simirik, Desa Pargarutan Baru, Desa Pargarutan Tonga, Desa Pargarutan Dolok, Desa Pargarutan Jae, dan Desa Pargarutan Julu Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan.
" Ini razia giat patroli di Jalan Lintas Padangsidimpuan-Sipirok Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan ada enam titik. Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis,"kata IPTU Irwan Satra Dinata.
Operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020 ini bukan yang pertama, namun sudah sering dengan cara berpindah. "Dengan seringnya operasi yustisi ada peningkatan kesadaran masyarakat menggunakan masker keluar rumah," kata Irwan.
"Kepada personil kita ingatkan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu dengan 3S (Senyum, Sapa dan Salam), dan tetap menjaga keselamatan masing - masing. Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan mendapat teguran lisan 75 orang, dan teguran tertulis 35 orang," katanya.
Pada kesempatan itu petugas juga membagikan masker kepada warga pejalan kaki dan pengendara sambil memberikan pengarahan akan pentingnya untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid - 19.
"Tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yaitu 4M yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan guna Mencegah Penyebaran Covid - 19," kata petugas kepada pengendara.