Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Khairul Ardiansyah (22), pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) ditangkap saat berada di Simpang Sinalco Kecamatan Tanjung Morawa. Pria pengganguran itu ditangkap Tekab Satreskrim Polresta Deli Serdang. Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK, membenarkan penangkapan pelaku Curas tersebut.
"Benar. Pelaku ditangkap karena melakukan pencurian disertai kekerasan terhadap korbanya, Syahlan Efendi warga jalan Karya Dharma, Dusun III, Kecamatan Tanjung Morawa," ujar Muhammad Firdaus, Rabu (13/1/2021) malam.
Firdaus menjelaskan, pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan bermotif karena kesal dengan korban. "Pelaku geram dengan korban karena tak memberitahukan keberadaan temannya yang meminjam uang. Oleh sebab itu, dia (Khairul Ardiansyah ) tersulut emosi dengan kemudian melakukan pencurian disertai kekerasan dibantu oleh Zulfan Efendi Lubis," jelas mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini.
Selanjutnya, kata Firdaus, Tekab Satreskrim melakukan pengembangan atas kasus itu dengan mendatangi kediaman temannya. "Setibanya di rumah temannya Medan Tembung, anggota tak menemukan Zulfan Efendi Lubis. Dari keterangan sang istri, sudah dua hari tidak pulang. Pun begitu, tetap dilakukan pengejaran sampai ditangkap," pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 ini.