Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Washington DC. Otoritas Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi-sanksi baru terhadap Iran, Cina, Uni Emirat Arab dan Kuba. Penjatuhan sanksi dilakukan menjelang akhir masa jabatan Presiden Donald Trump.
Seperti dilansir Reuters dan AFP, Sabtu (16/1/2021), Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengumumkan sanksi-sanksi baru dijatuhkan kepada perusahaan-perusahaan Iran, Cina dan Uni Emirat Arab karena melakukan bisnis dengan Iran Shipping Lines dan tiga entitas Iran terkait proliferasi senjata konvensional.
Disebutkan Pompeo bahwa AS menerapkan sanksi terhadap tujuh perusahaan, termasuk Jiangyin Mascot Special Steel Co yang berbasis di Cina dan Accenture Building Materials yang berbasis di Uni Emirat Arab (UEA), serta dua orang lainnya karena menyalurkan baja dari atau ke Iran.
Pompeo menyebut bahwa Organisasi Industri Kelautan Iran, Organisasi Industri Dirgantara Iran dan Organisasi Industri Penerbangan Iran juga masuk dalam daftar hitam terkait proliferasi senjata konvensional.
Dalam pernyataannya, Pompeo juga mengumumkan peningkatan cakupan sanksi terkait logam terhadap Iran yang diterapkan oleh Departemen Luar Negeri AS.
Pompeo menegaskan bahwa bagi pihak-pihak yang dengan sengaja mentransfer 15 bahan atau material, yang menurut Departemen Luar Negeri AS, digunakan terkait program nuklir, militer atau rudal balistik Iran, akan dikenakan sanksi. Bahan-bahan yang dimaksud termasuk jenis tertentu aluminium dan baja.
Terkait Cina, Pompeo bersumpah akan menghukum negara itu terkait penindakan keras di Hong Kong. Dalam pernyataannya, Pompeo mengecam operasi penangkapan besar-besaran pada 6 Januari lalu di Hong Kong, sebagai hal 'mengerikan'. Sedikitnya 55 orang, termasuk seorang pengacara asal AS, ditangkap terkait kelompok pro-demokrasi Hong Kong.
"Kami mengecam tindakan RRT (Cina-red) yang mengikis kebebasan dan proses demokrasi di Hong Kong, dan akan terus menggunakan semua sarana yang kami miliki untuk meminta pertanggungjawaban mereka," tegas Pompeo, merujuk ke Cina.
AS menerapkan sanksi terbaru terhadap enam orang terkait penahanan tokoh bernama Tam Yiu-Ching, yang merupakan satu-satunya delegasi Hong Kong dalam badan pembuat keputusan Cina atau Komisi Tetap Kongres Rakyat Nasional.
Sebelumnya, AS menerapkan sanksi terhadap pemimpin eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, yang telah mengakui dirinya tidak lagi bisa memakai kartu kredit atau memiliki rekening bank akibat sanksi AS.
Terakhir, Departemen Keuangan AS menerapkan sanksi terhadap Menteri Dalam Negeri Kuba, Lazaro Alberto Alvarez Casas, mulai Jumat (15/1) waktu setempat. Sanksi dijatuhkan beberapa hari setelah Pompeo mengumumkan bahwa AS kembali memasukkan Kuba ke dalam daftar sponsor terorisme.
Sanksi untuk Casas itu disebut terkait penangkapan pembangkang Kuba, Jose Daniel Ferrer, tahun 2019 lalu, yang diketahui ditahan di dalam penjara yang dikelola Kementerian Dalam Negeri Kuba. Dalam tahanan, Ferrer dilaporkan 'dipukuli, disiksa dan ditahan dalam isolasi'.
"Penindasan oleh rezim Castro terhadap kebebasan fundamental perlu kecaman dan tindakan semua negara yang menghormati martabat manusia," tegas Pompeo, merujuk pada mantan Presiden Kuba, Fidel dan Raul Castro.(dtc)