Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Yogyakarta - Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memecat dua adiknya dari posisi pejabat struktural Keraton Yogyakarta. GBPH Prabukusumo dicopot posisinya dari Penggedhe atau pimpinan Kawedanan Hageng Punakawan Nitya Budaya, sedangkan GBPH Yudhaningrat dicopot dari posisi Penggedhe Kawedanan Hageng Punakawan Parwa Budaya. Apa saja tugas dan fungsi kedua lembaga tersebut di dalam keraton?
Untuk diketahui, berdasarkan Dhawuh Dalem angka: 01/DD/HBX/Ehe 1932, sistem pemerintahan Keraton Yogyakarta terdiri atas:
- Sri Narendra: yaitu Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senapati Ing Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama Kalifatullah Ingkang Jumeneng ing Ngayogyakarto Hadiningrat.
- Panimbang: siapa saja yang diminta oleh Sultan untuk memberikan saran dan pertimbangan mengenai berbagai masalah yang berkaitan dengan keadaan dalam keraton.
- Pandhite: siapa pun yang diminta oleh Sultan untuk memberikan usul, saran dan pertimbangan berdasarkan kajian yang berkaitan dengan masalah agama, adat, seni, budaya, ekonomi, politik, hukum dan sosial.
- Kawedanan Hageng Punakawan: sebuah badan yang menjalankan sebagian pemerintahan kraton yang bersifat teknis.
- Kawedanan Hageng: sebuah badan yang menjalankan sebagian pemerintahan keraton yang bersifat administrasi fungsional.
- Kawedanan: pelaksana teknis operasional.
- Tepas: pelaksana teknis administrasi.
- Golongan: kumpulan para abdi dalem (abdi keraton) yang mempunyai pekerjaan atau tanggung jawab yang sama. Penggolongan ini dimaksudkan untuk menjalankan pekerjaan yang teknis operasional sifatnya.
Dari susunan tersebut, Kawedanan Hageng Punakawan dan Kawedanan Hageng sebetulnya merupakan gabungan dari beberapa kawedanan dan tepas. Masing-masing Kawedanan Hageng Punakawan (3 buah) dan Kawedanan Hageng (1 buah) dikoordinasi oleh adik-adik Sultan.
Sebelum dipecat, Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Purwa Budaya yang sebelumnya dikoordinasi atau diketuai oleh GBPH Yudhaningrat. Kawedanan Hageng Punakawan ini terdiri dari KHP Krida Mardawa (kesenian), Kawedanan Pengulon (keagamaan), Kawedanan Puralaya (pemakaman), dan Kawedanan Keputren (keputrian). Lembaga ini sekarang dipimpin oleh putri sulung Sultan, GKR Mangkubumi.
Kemudian Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Nitya Budaya yang sebelumnya dikoordinasi atau diketuai oleh GBPH Prabukusumo. Kawedanan Hageng Punakawan ini terdiri dari KHP Widya Budaya (upacara keraton), KHP Purayakara (aktiva terutama lampu dan barang keraton), Tepas Banjar Wilapa (perpustakaan), Tepas Museum (barang milk keraton), dan Tepas Pariwisata. Lembaga ini sekarang dipimpin oleh putri bungsu Sultan, GKR Bendoro.
Lalu Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Parasraya Budaya dikoordinasi atau diketuai oleh KGPH Hadiwinoto. Kawedanan ini terdiri dari KHP Wahana Sarta Kriya (kendaraan, kebersihan dan pemeliharaan), KHP Puraraksa (keamanan), Tepat Panitikisma (kewarisan), Tepas Keprajuritan, dan Tepas Halpitapura (pembelian keperluan keraton).
Sedangkan Kawedanan Hageng Panitra Putra terdiri dari Parentah Hageng (pusat administrasi atau kepegawaian), Kawedanan Hageng Sri Wandawa (kesejahteraan sosial), Tepas Dwarapura (penghubung dengan pihak luar), Tepas Darah Dalem (silsilah keraton), Tepas Rantam Harta (penganggaran keraton), Tepas Danartapura (pengeluaran uang), dan Tepas Witardana (penyimpanan uang).
Selengkapnya soal jabatan struktural di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat...
Dikutip dari berbagai sumber, Kawedanan Hageng Parwa Budaya merupakan departemen inti budaya. Departemen ini memiliki tugas, fungsi, dan kewenangan mengurusi dan mengatur pelaksanaan kebijakan di bidang agama, adat dan kebudayaan.
Sementara, Kawedanan Hageng Punakawan Nitya Budaya merupakan departemen pendukung budaya, dengan tugas, fungsi dan kewenangannya melaksanakan kebijakan di bidang kebudayaan.
Selanjutnya Kawedanan Hageng Punakawan Parasraya Budaya merupakan departemen penunjang budaya dengan tugas, fungsi dan kewenangannya melaksanakan kebijakan di bidang pertanahan, sarana dan prasarana serta keamanan di lingkungan
Keraton.
Untuk Kawedanan Hageng Panitra Pura merupakan departemen yang tugas, fungsi dan kewenangannya melayani pucuk pimpinan (Sultan), Sri Palimbangan, Pandhite Aji serta menjadi pusat administrasi dan personalia keraton. Masing-masing Kawedanan Hageng dalam melaksanakan tugas, fungsinya dibantu oleh beberapa tepas (dinas).
Keempat Kawedanan Hageng itu sebelumnya dipimpin oleh darah dalem (adik Sultan) dan putri Sultan Hamengku Buwono X. Namun sejak pemecatan GBPH Prabukusumo dari jabatan sebagai Penggedhe Kawedanan Hageng Punakawan Nitya Budaya dan GBPH Yudhaningrat dari jabatan Penggedhe Kawedanan Hageng Punakawan Parwa Budaya, posisi keduanya digantikan oleh putri Sri Sultan. dtc