Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Indonesia (FMPI) berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jalan Gatot Subroto, Medan, Senin (25/1/2021). FMPI meminta Kakanwil Kemenag Sumut Syahrul Wirda untuk tidak menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait Rapat Kerja Manajemen Kinerja Kanwil Kemenag Provinsi Sumut karena bakal mengumpulkan banyak orang di salah satu hotel di kawasan Bandara Kualanamu, pada Rabu (27/1/2021).
"Kami meminta kepada bapak Kakanwil Kemenag Sumut untuk membatalkan Rakor tersebut," ungkap koordinator aksi Dedi kepada wartawan.
Menurut Dedi, acara yang hanya secara seremonial tersebut harusnya dilakukan secara daring atau virtual saja dan tidak harus mengumpulkan banyak orang.
"Mengingat pada saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung. Kita takut pada saat Rakor nanti akan menjadi klaster baru sebab mengundang banyak orang," ucapnya.
Dedi juga menegaskan bahwa apabila Rakor tersebut berlangsung, mereka akan melayangkan surat kepada Kementerian Agama RI, karena ini mereka nilai sudah melanggar protokol kesehatan dan peraturan gubernur yang sudah diterbitkan.
"Kami juga akan layangkan surat kepada Menteri Agama dan meminta manajemen hotel untuk membatalkan Rakor itu. Selain itu, Rakor ini juga membuang anggaran yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19," tandasnya.