Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak luput dari pemangkasan jatah anggaran dalam rangka refocusing dan realokasi anggaran untuk menangani pandemi COVID-19. Total anggaran Kemenhub yang dipangkas tahun ini mencapai Rp 12,4 triliun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, awalnya dalam surat Menteri Keuangan tanggal 2 Oktober 2020 Kemenhub mendapatkan alokasi anggaran Rp 45,6 triliun. Rinciannya belanja pegawai sebesar Rp 3,9 triliun, belanja barang operasional Rp 2,86 triliun dan belanja barang non operasional Rp 38,8 triliun.
"Lalu berdasarkan surat Kemenkeu nomor 30 tahun 2021 ini dinyatakan karena kebutuhan-kebutuhan pemerintah untuk pembelian vaksin dan kegiatan-kegiatan sosial bagi masyarakat bawah, maka Kemenhub diadakan penghematan sebanyak Rp 12,4 triliun, sehingga dari Rp 45,6 menjadi Rp 33,2 triliun," teran Budi Karya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Senin (25/1/2021).
Penghematan belanja dilakukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Misalnya sumber penghematan berasal dari rupiah murni, lalu jenis belanja yang dapat dilakukan adalah belanja barang dan belanja modal.
Berbagai direktorat, badan dan lembaga di bawah Kemenhub pun mendapatkan jatah pemangkasan anggaran tahun ini. Berikut rinciannya:
- Ditjen Perhubungan Darat dari Rp 7,63 triliun menjadi Rp 5,6 triliun
- Ditjen Perkeretaapian dari Rp 11 triliun menjadi Rp 8,1 triliun
- Ditjen Perhubungan Laut dari Rp 11,35 triliun menjadi Rp 8,14 triliun
- Ditjen Perhubungan Udara dari Rp 10,47 triliun menjadi Rp 7,43 triliun
- BPSDM dari Rp 3,69 triliun menjadi Rp 2,7 triliun
- Litbang dari Rp 197,9 miliar menjadi Rp 158,4 miliar
- BPTJ dari Rp 450,58 miliar menjadi Rp 328,9 miliar
- Setjen dari Rp 725,8 miliar menjadi Rp 575,16 miliar
- Itjen dari Rp 123,29n miliar menjadi Rp 90,65 miliar
(dtf)