Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pelarian komplotan pelaku penyiram air keras berakhir sudah. Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap dua orang dari lima pelaku penyiram air keras kepada korban Feri Ardiansyah (25), warga Jalan Cemara, Medan, di Kota Sibolga.
"Kedua pelaku saat melakukan aksi penyiraman air keras kepada Korban Feri tidak berkutik ditangkap dari tempat persembunyiannya di Kota Sibolga, " ucap salah satu petugas Polsek Percut yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan di Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (25/1/2021) sore.
Informasi yang diperoleh penangkapan itu berkat laporan dari keluarga Feri ke Mapolsek Percut Sei Tuan. Hasilnya kedua pelaku yang terlibat melakukan penyiraman air keras kepada Feri tersebut diantara ada seorang wanita dan pria yang diboyong ke Kota Medan.
Rencananya pengungkapan itu hendak dipaparkan hari ini di Mapolsek Percut Sei Tuan, namun batal dan tertunda.
Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Paripurna Atmaja membenarkan, pengungkapan tersebut. Namun batal dan dipapaparkan pada hari Selasa (26/1/2021).
Seperti diketahui seorang pedagang ikan warga Jalan Cemara Medan kritis setelah disiram air keras di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (6/12/2020). Akibatnya, korban bernama Feri Ardiansyah mengalami luka serius di bagian kepala, wajah dan badan hingga menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Imelda Jalan Bilal Medan.
Sebelumnya ayah korban, Erwin Syamsah (61) mengatakan, peristiwa penyiraman tersebut bermula saat pacarnya yang bernama Caca menemui korban di rumah kosnya di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Medan Tembung. Saat itu, Caca datang bersama laki-laki lain hingga mengundang kecurigaan korban. Selanjutnya rencana penyiram air keras dilakukan oleh sejumlah pemuda yang kabur dari Jalan Budi Utomo Medan.