Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mengaku tidak tahu apakah dengan sisa masa jabatan yang hanya terisa 3 pekan dapat dilantik menjadi wali kota definitif. Disebutkan dia, hasil sidang paripurna tentang usulan pengangkatan dirinya menjadi wali kota definitif akan disampaikan terlebih dahulu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ini kan nanti disampaikan kepada Kemendagri, menunggu lagi keputusan. Saya tidak tahu dalam waktu 3 minggu ini selesai," ujarnya di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (26/1/2021).
Apabila masih sempat dilantik, kata dia, maka akan tercatat dirinya di Museum Rekor Indonesia (MURI).
"(Kalau) bisa selesai mungkin saya wali kota tersingkat, bisa juga masuk MURI. Ikuti semua proses ini, mudah-mudahan cepat, ini waktunya tinggal 3 Minggu," katanya berkelakar.
BACA JUGA: Akhyar Nasution: SK Pemberhentian Dzulmi Eldin Terbengkalai 3 Bulan
Akhayar kembali menegaskan dia enggan berspekulasi mengenai penyebab tertundanya usulan pelantikan dirinya menjadi wali kota definitif.
"Saya gak bisa menilai segala macam, surat Mendagri kan tanggal 15 Oktober, saya tidak tahu dimana nyangkutnya, apa motivasi gak tahu, saya positif tingking aja, saya mohon doa dan dukungan kawan-kawan dalam 3 minggu kedepan prosesnya berjalan. Walaupun nanti akhirnya saya bisa pegang record wali kota tersingkat di Indonesia, mungkiin satu minggu, itupun kalau kesampean, kalau gak kesampaian lewong," pungkasnya.