Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Partai Demokrat dan PKS berharap Akhyar Nasution masih bisa dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif. Meski masa jabatannya hanya 3 pekan lagi atau berakhir pada 17 Februari 2021.
"Kita berharap bisa cepat, bisa online, berkas tidak harus fisik, bisa online dikirim," ujar Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Medan, Parlindungan Sipahutar, usai sidang paripurna pengusulan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan definitif, Selasa (26/1/2021).
Meski singkat, dia yakin Akhyar Nasution akan tetap dilantik. Dia melihat keterlambatan pengusulan Akhyar Nasution karena kendala di birokrasi.
"Kita tidak melihat kesana (penjegalan) ,mungkin proses terhambat, kalau informasi SK terbit Oktober 2020 diparipurnakan Januari 2021, mungkin ada tahapan-tahapan yang mungkin dilalui cukup panjang, ini yang kita sesalkan, jadi terpangkas sisa masa jabatannya. Kalau langsung diproses masa jabatan lebih panjang, kedepan kita berharap hal ini tidak terulang kembali," tutur anggota Komisi I ini.
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong berharap proses selanjutnya berjalan dengan sebagaimana mestinya agar menjadi sejarah yang baik bagi masyarakat, bahwa DPRD Medan secara institusi sudah melaksanakan proses ini sesuai mekanisme.
"Kita ingin ini menjadi sejarah yang baik bagi Kota Medan. Dan masyarakat juga ingin memastikan proses ini berjalan dengan baik, " tegasnya.
Sekadar mengingatkan PKS dan Demokrat adalah dua partai politik yang mengusung Akhyar Nasution-Salman Alfarisi di Pilkada Medan.