Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satuan Lalulintas Polrestabes Medan menyita 2. 000 knalpot blong atau bising bernilai ratusan juta rupiah selama operasi. Sehingga tertib aturan lalulintas itu harus ditaati bersama.
"Kita tidak pernah memberikan ruang kepada pengendara sepeda motor yang tidak menaati aturan. Bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot blong akan disikat habis Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, " ucap Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).
Kasat Lantas Polrestabes Medan mengaku, knalpot blong tidak dibenarkan untuk digunakan di jalan raya di Kota Medan. Sebab mengganggu kenyamanan warga Kota Medan. Yang mana mengundang aksi kriminalitas selama ini dilakukan oleh kelompok geng motor di Kota Medan.
"Kita harapkan juga kepada komunitas sepeda motor di Kota Medan juga tertib lalulintas dan tidak membuat resah warga.
Kita hanya menjalankan tugas untuk menertibkan knalpot blong di Kota Medan, " bebernya.
Karena itu, sekitar pukul 14.00 WIB ini, Satuan Lalulintas Polrestabes Medan akan melakukan pemusnahan knalpot blong atau bising dengan cara dilindas alat berat, setelah hancur maupun remuk, knalpot itu dipotong kecil - kecil.
"Kegiatan itu juga untuk memberikan efek jera kepada pengendara sepeda motor menggunakan knalpot blong di Kota Medan, " tandasnya.