Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara menangkap seorang pengedar sabu di Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penangkapan B alias Roni (44) ini dilakukan polisi berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan tersangka.
"Kita tangkap Rabu, pukul 17.00 WIB di Desa Air Hitam Pasar Sembilan, saat sedang mengedarkan narkoba," kata Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Krisnat, dalam keterangannya Jumat (29/1/2020). Setelah ditangkap tersangka kemudian dibawa ke rumahnya untuk mencari barang bukti lainnya.
Dari penggeledahan di rumahnya, yang juga berada di Desa Air Hitam, Kualuh Leidong, ditemukan barang bukti antara lain sabu seberat 8,83 gram, uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan sabu sebanyak Rp 2.140.000, timbangan elektrik, handphone, plastik klip berbagai ukuran, buku catatan penjualan serta seperangkat alat hisap sabu atau bong.
"Saat ini tersangka masih kita periksa secara intensif di Polsek, kemudian nantinya akan kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu," pungkas AKP Krisnat Napitupulu.