Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Proyek jalan tol Trans Sumatera yang beberapa ruas masih dalam proses pembangunan terancam setop. Hal itu disebabkan masalah kurangnya kucuran modal dari negara kepada kontraktor yakni PT Hutama Karya (Persero).
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengungkapkan, Hutama Karya atau HK yang mendapat penugasan untuk membangun tol tersebut mengalami defisit dukungan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) hingga Rp 60 triliun.
Apabila dukungan itu tak segera cair, maka proses pembangunan saat ini terancam disetop.
"Nah sampai sekarang ini setelah kita evaluasi, yang sudah berjalan ternyata ada defisit PMN yang belum bisa dipenuhi sebesar Rp 60 triliun. Ini defisit PMN, sehingga HK ini sekarang kalau ini tidak segera dipenuhi PMN-nya, otomatis mungkin bahasa langsungnya adalah itu proyek konstruksi yang sekarang berjalan pun berhenti," Beber Hedy dalam rapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (27/1/2021).
Hedy menuturkan, saat ini pihaknya sedang berbicara dengan kementerian terkait agar dukungan itu segera dikucurkan.
"Ini kami sudah koordinasi dengan Kemenkeu dan Kemenko (Perekonomian) bagaimana kita agar Kemenkeu Rp 60 triliun ini bisa di disburse secara cepat, dan sekarang kita sedang melakukan audit terhadap Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh Hutama Karya. Nah ini hanya untuk yang sedang berjalan," tutur Hedy.
Dikarenakan proyek yang sudah berjalan masih defisit modal, maka proyek ruas yang belum tersentuh sama sekali juga terancam tak bisa dilaksanakan. Untuk mencegah hal itu, pihaknya berencana memberikan dukungan dari anggaran Kementerian PUPR.
Namun, sebelum memberikan dukungan tersebut, ada beberapa perubahan yang harus dilakukan terhadap payung hukum yang terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, yakni Peraturan Presiden (Perpres) 117 tahun 2015. Dalam Perpres itu, pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dilakukan oleh Hutama Karya melalui skema penugasan yang meliputi pendanaan. Untuk itu, pemerintah harus mengubah Perpres tersebut apabila pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera juga ingin didukung melalui anggaran Kementerian PUPR.
Menurutnya, Kementerian PUPR membutuhkan anggaran Rp 148 triliun untuk bisa memberikan dukungan pada proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
"Yang tidak berjalan, PMN-nya ini, HK kelihatannya sudah kerepotan, sehingga akhirnya muncul ide dukungan konstruksi yang tidak ada dalam Keppres (Perpres) sebenarnya. Jadi ini kalau dukungan konstruksi harus masuk, maka kita terpaksa harus mengubah Keppres mengenai Trans Sumatera ini. Karena tiba-tiba kita butuh dukungan dari Bina Marga sebesar Rp 148 triliun hanya untuk Trans Sumatera," tandas Hedy. dtc