Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan membebaskan lahan milik warga yang ada di Gang Kenangan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.
Diperkirakan ada 3x80 meter lahan warga yang akan dibebaskan. Nantinya, lahan tersebut akan dijadikan saluran drainase atau tempat pembuangan air dari Gang Subur ke Sungai Deli.
Kepala Dinas PU Medan, Zulfansyah Ali Syahputra, menjelaskan untuk pembebasan lahan itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perkim, Lurah dan Camat.
"Nanti akan memberi tanah 3 meter kali 80 meter, tapi bukan disini, diluar tanah milik orang itu, mungkin nanti jadi jalur pembuangan bisa permanen," katanya saat meninjau pemasangan reol di Gang Kenangan, Medan Maimun, Rabu (3/2/2021).
Zulfansyah berharap setelah dibuat pembuangan saluran permanen, pembuangan air dari Gang Subur ke Sungai Deli bisa lancar.
Diakuinya, selain persoalan lahan, kendala dalam pembuatan atau pemasangan reol adalah kondisi tanah yang berpasir.
"Ketika digali sering longsor, makanya ada kendala. Selagi saluran masih dibangun, genangan di sana kita kurangi dengan cara melakukan penyedotan dengan mobil penghisap lumpur," jelasnya.
Kata dia, penanganan banjir di Gang Subur sudah memasuki tahap akhir. Dia perkiraan pekan ini dapat tuntas.
"Pekerjaan ini sudah tahap akhir, ketika nanti dapat reol yang tertanam sekitar 3 meter ini tinggal menyambungkan ke sungai deli, jadi selesai. Ini tahap akhir Insya Allah dalam minggu ini tuntas," pungkasnya.
Ibu Gus, warga di Jalan Gang Subur, mengaku terpaksa meninggalkan rumahnya sejak banjir datang. Dia bersama keluarganya memilih untuk menyewa rumah ditempat lain.
"Dua bulan kami sewa rumah, kami berharap masalah ini bisa tuntas," bilangnya.