Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura) Habibuddin Siregar, mengaku sempat disuruh Bupati Labura non aktif Kharuddin Syah Sitorus alias Haji Buyung, untuk menanyakan jumlah komitmen fee untuk memuluskan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P T.A. 2017 Kabupaten Labura kepada Kementerian Keuangan RI.
"Terkait komitmen fee untuk pengurusan DAK, waktu itu (pada pertemuan di Jakarta) pak bupati menyuruh saya menanyakan berapa persen komitmen fee kepada Yaya Purnomo (staf di Kemenkeu), tapi tidak saya tanya," kata Habibuddin saat menjadi saksi perkara korupsi berbau suap yang menjerat Haji Buyung, di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (15/2/2021) sore.
Dalam sidang yang digelar secara teleconference di hadapan majelis hakim yang diketuai Mian Munthe itu, Habibuddin mengungkapkan karena Habib tak kunjung bertanya, maka Haji Buyung lah yang langsung menanyakan berapa jumlah komitmen fee yang diinginkan Yaya Purnomo.
"Setelah saya kembali dari toilet, pak Bupati bilang Yaya Purnomo minta 7% dari DAK yang disetujui," ungkapnya lagi.
Selanjutnya dikatakan Habib, bahwa Haji Buyung dan Yaya sepakat untuk urusan selanjutnya, akan ditanyakan ke Agusman Sinaga, termasuk komitmen fee dan tehnis pembayarannya.
Selanjutnya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK Budhi pun mencecar Habib, darimana Haji Buyung kemudian memperoleh komitmen fee yang diminta usai DAK tersebut disetujui Kemenkes.
"Lalu darimana komitmen fee ini diperoleh," cecar JPU.
Awalnya, Habib mengatakan tidak mengetahui, namun jaksa menekankan bahwa dalam Berita Acara Penyidikan (BAP), Habib mengungkapkan beberapa hal terkait uang komitmen fee tersebut.
Akhirnya, Habib pun mengatakan bahwa sepengetahuannya, komitmen fee itu didapat dari kontraktor, yang dijanjikan oleh terdakwa mendapatkan proyek dari perolehan DAK APBN-P T.A. 2017 dan DAK APBN T.A. 2018 Bidang Kesehatan untuk pembangunan lanjutan RSUD Aek Kanopan, diantaranya dari Muliono Sugiharno Liyan Alias Ahong dan anaknya Franky Liwijaya selaku Direktur CV. Bintang Sumatera Pratama.
"Lalu tahun 2017 setau saya ada penyerahan uang ke Yaya Purnomo, Pak Agusman mengajak saya, dibilang kau ikutlah mengantar uang tadi, takut dicurigai pak bupati uang itu gak sampai. Cerita pak Agusman (uangnya) dalam bentuk dolar Singapura, saya liat dari jauh dalam mobil," ungkapnya.
Selain itu, dalam kesaksiannya Habib juga mengatakan, bahwa Haji Buyung berharap besar agar pembangunan RSUD Aek Kanopan dapat dilaksanakan, karena diduga merupakan salah satu janji kampanyenya yang kerap digaung-gaungkan kepada masyarakat Labura maupun para kepada OPD.
"Pak bupati bilang tolonglah bagaimana itu bisa selesai, karena waktu itu ada kendala sehingga pembangunannya enggak kelar-kelar," pungkasnya.