Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, mengaku prihatin dengan peristiwa tertundanya pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD dr Pirngadi Medan. Padahal alokasi anggaran untuk pembayaran insentif itu ada. Maka dari itu, dia mencurigai adanya indikasi praktik korupsi di sana.
"Kita prihatin atas masalah ini. Kami menduga ada kesalahan dalam tata kelola keuangan dana insentif untuk Nakes di RSU dr Pirngadi Medan. Bahkan kita juga menduga ada potensi korupsi dalam masalah ini," kata Abyadi usai menerima pengaduan nakes RSUD dr Pirngadi Medan, Rabu (17/2/2021).
Abyadi mengaku pihaknya akan memanggil pihak RSUD dr Pirngadi Medan, Dinkes Medan serta pihak yang terkait dalam masalah ini agar ada kejelasan keterlambatan pembayaran insentif ini.
Sementara itu salah seorang perwakilan nakes, Buala Zendrato, menegaskan pihaknya tidak ada menyalahkan siapapun yang kami minta hak kami tolonglah diserahkan.
"Pemerintah sudah menjanjikan kami dapat insentif, kok tak diserahkan padahal kami sudah mempertaruhkan nyawa kami untuk tugas tugas yang mulia ini," sebutnya.
Zendrato mengungkapkan mereka bertugas sudah 10 bulan namun insentif baru diberikan dua bulan yakni Maret dan April. " Kami bertugas sejak Maret 2020 sampai saat ini namun insentif yang kami terima baru dua bulan yakni Maret dan April itupun dibayarkan Oktober 2020," sebutnya.