Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Siantar meminta pendampingan Ombudsman RI Perwakilan Sumut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pj Sekda Pemko Siantar, Hendra Darmawan Siregar, menjelaskan, setiap tahun Ombudsman RI rutin melaksanakan survei kepatuhan terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik kepada seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah selaku penyelenggara pelayanan terhadap regulasi yang mengatur tentang pelayanan publik.
"Kota Pematangsiantar di tahun 2019 masih berada pada zona kuning (tingkat kepatuhan sedang). Sehingga masih membutuhkan pembinaan dan pedampingan dari Ombudsman RI agar tahun 2021 ini bisa berhasil meraih zona hijau (tingkat kepatuhan tinggi) terhadap Undang-undang Pelayanan Publik," ujar Hendra dalam pers rilis yang diterima medanbisnisdaily.com, Rabu (24/2/2021).
Hal ini disampaikan Hendra saat membuka kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dihadiri langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, di Ruang Serbaguna Bappeda Siantar, Selasa (23/2/2021).
Menurut Hendra, sosialisasi tersebut akan memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemko Pematangsiantar. Di mana, para pimpinan OPD selaku penanggungjawab penyelenggaraan pelayanan terkait kepatuhan terhadap standar pelayanan publik melalui pemenuhan dan penerapan 14 komponen standar pelayanan. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Pelayanan publik yang prima dan berkualitas, lanjutnya, adalah salah satu sasaran yang hendak diwujudkan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan pelayanan yang prima sebagai bukti nyata bekerjanya birokrasi dalam melayani masyarakat.
"Tak lupa kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI, khususnya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar yang bersedia hadir di Kota Pematangsiantar ini dalam rangka memberikan pendampingan kepada beberapa OPD yang memberikan pelayanan publik untuk memperbaiki sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di OPD," terangnya.
Para pimpinan OPD, katanya lagi, diharapkan serius mengikuti kegiatan sosialisasi dan memahami seluruh materi yang disampaikan oleh narasumber, khususnya terkait standar pelayanan publik di setiap OPD.