Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Bupati Nikson Nababan, menyampaikan usulan penanganan infrastruktur di Kabupaten Tapanuli Utara di luar kemampuan anggaran Pemkab, agar menjadi perhatian serius Pemprov Sumatera Utara. Hal itu disampaikan Nikson, didampingi Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, kepada Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, yang datang bersilaturahmi, di Rumah Dinas Bupati Taput di Tarutung, Rabu (24/02/2021).
Di hadapan Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah, Bupati Nikson menyebutkan kondisi badan jalan berstatus milik Pemprov Sumut di Taput perlu mendapatkan perhatian yang lebih dari Pemprov Sumut.
Ada beberapa jalan yang masih rusak, di antaranya Jalan Pangaribuan-Garoga, khususnya dari Desa Aek Tangga ke arah Garoga, ibu kota kecamatan. Kemudian jalan Siborongborong-Sipahutar, jalan Silangit-Simpang III Muara, jalan Simpang IV Hutabarat-Sipahutar, dan beberapa luas jalan lainnya.
Dijelaskan Nikson, infrastruktur jalan memegang peranan penting untuk tingkatkan konektivitas antardaerah yang bisa membantu meningkatkan ekonomi hingga pariwisata. "Infrastruktur jalan ini penting sekali, bisa membantu ekonomi, pawirisata, hingga pendidikan kita menjadi lebih baik," jelas Nikson.
Menanggapi usulan itu, Ijeck yang saat itu datang bersama tokoh masyarakat Sumut, yang juga mantan Bupati Taput, RE Nainggolan, mengatakan, menerima usulan penanganan infrastruktur di Taput.
Ijeck menjelaskan, untuk pembangunan badan jalan di tahun 2021, Pemprov Sumut tetap memasukkan anggaran perbaikan jalan. Selain itu, Sumut menjadi salah satu dari 3 provinsi yang mendapatkan dana hibah dari Kementerian PUPR untuk perbaikan badan jalan di sekitar Taput dan kawasan Danau Toba.
"Tahun 2021 tetap ada kita masukkan anggaran. Sumut juga jadi salah satu dari tiga provinsi di Indonesia yang menerima hibah dana dari Kementerian PUPR RI sebesar total Rp 220 miliar untuk perbaikan badan jalan yang ada di wilayah Tapanuli Utara dan sekitar Danau Toba," jelas Ijeck.