Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Rudi Darmawan (32) warga Lingkungan IV Simpang Lima, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, akhirnya, Kamis (25/2/2021) sore ditangkap Tim Opsnal Polsek Besitang, Langkat, setelah mengaku mencuri 4 ekor sapi milik Sartono (48) warga Dusun 1 Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Langkat.
Kapolsek Besitang, Langkat, AKP A Harahap, Jumat (26/2/2021) menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan LP/19/II/2021/SU/LKT/SEK-BESITANG, Tanggal 25 Februari 2021.
"Tempat kejadian Kamis 25 Februari 2021 sekira pukul 04.00 WUB, di Lingkungan IV Simpang Lima Kelurahan Pekan Besitang, pencurian 4 ekor lembu betina," sebutnya.
Diuraikan AKP A Harahap, Kamis, korban ke Polsek Besitang membuat Laporan Polisi terkait pencurian lembu/sapi miliknya di Lingk IV Simp Lima Kelurahan Pekan Besitang.
Kemudian Kanit Reskrim beserta tim melakukan penyelidikan lembu yang hilang, sekira pukul 16.30 WIB, Kanit dan tim Menemukan 4 ekor lembu tersebut dengan ciri-ciri yang sama di dalam perkebunan sawit, di Lingkungan II Kampung Lalang Kelurahan Lekan Besitang.
"Tidak jauh dari 4 ekor lembu betina tersebut, ada seorang laki-laki sedang duduk di bawah pohon sawit, melihat hal tersebut, Kanit Reskrim beserta tim mendatangi laki-laki itu. Setelah ditanyai, lelaki itu mengaku bernama Rudi Darmawan, mengaaku, bahwa yang mencuri 4 ekor lembu betina tersebut adalah dirinya sendiri. Selanjutnya Kanit beserta Tim membawa tersngka dan barang bukti 4 ekor lembu betina ke Polsek Besitang guna proses lebih lanjut," kata AKP A Harahap menguraikan.