Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Manajemen Pelaksana atau Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja akan mengumumkan jadwal pembukaan pendaftaran gelombang ke-13 sore ini. Pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 ini, kuota peserta ialah 600.000 orang.
"Gelombang 12 kuota 600.000, (gelombang 13) sama 600.000," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada detikcom, Rabu (3/3/2021).
Louisa memastikan, pembukaan pendaftaran gelombang 13 akan dilakukan pekan ini.
"Pembukaan gelombang 13 akan dilakukan minggu ini. Nanti sore saya kabari tanggalnya ya," ungkapnya.
Kartu Prakerja ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi dan kemampuan khusus peserta, sehingga produktivitas dan daya saing meningkat. Para peserta juga akan dilatih untuk mengembangkan kewirausahaan.
Adapun orang-orang yang bisa mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja antara lain pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Syaratnya ialah berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Bahkan, lulusan universitas unggulan ataupun tidak, bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 12, karena tentunya juga butuh peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
Jika lolos dalam seleksi Kartu Prakerja, peserta akan mendapatkan manfaat Rp 3.550.000. Dari angka tersebut, Rp 1.000.000 tidak bisa diuangkan karena untuk dana pelatihan, jika tidak mengikuti pelatihan maka kepesertaan akan hangus dan uang akan dikembalikan ke kas negara.
Sisanya yakni Rp 2.550.000 bisa dipegang masyarakat jika mengikuti pelatihan Kartu Prakerja. Nantinya, manfaat itu diberikan setelah mengikuti pelatihan yang akan ditransfer Rp 600.000 selama empat bulan, dan jika mengisi survei sebanyak 3 kali akan dapat insentif tambahan sebesar Rp 150.000.
Manfaat lainnya yang didapat jika menjadi peserta Kartu Prakerja yakni bisa meningkatkan kompetensi atau keterampilan untuk masuk dunia kerja. Bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), bisa menambah wawasan hingga peluang karier untuk di tempat kerja baru.
Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2020 lalu, 88% dari 300 ribu responden yang menjadi alumni peserta Kartu Prakerja mengaku telah memiliki profesi baru.(dtf)