Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-London. Inggris masih memberlakukan pembatasan perjalanan untuk warganya. Bahkan untuk keluar negeri mereka harus diizinkan secara hukum.
Diberitakan Lonely Planet, Rabu (10/3/2021) turis yang ingin meninggalkan Inggris untuk ke luar negeri harus melengkapi formulir deklarasi perjalanan untuk membuktikan bahwa mereka diizinkan secara hukum untuk bepergian. Jika mereka tidak membawa surat itu, mereka akan didenda.
Penduduk Inggris harus punya alasan kuat untuk bepergian ke luar negeri. Namun jika mereka bepergian untuk liburan, ini adalah tindakan ilegal. Aturan deklarasi ini berlaku hingga 29 Maret.
Pada tanggal 17 Mei telah ditetapkan untuk memulai kembali perjalanan liburan di bawah peta jalan negara untuk mengurangi pembatasan penguncian virus corona.
Mereka yang ingin bepergian ke luar negeri sekarang perlu melengkapi formulir deklarasi perjalanan, mencetak serta menandatangani salinan formulir yang telah diisi atau menyimpannya ke ponsel atau perangkat lain. Wisatawan mungkin nanti diminta untuk menunjukkan formulir di pelabuhan keberangkatan dan diminta untuk membawa bukti untuk mendukung alasan perjalanan mereka.
Warga Inggris tidak perlu melengkapi formulir untuk perjalanan di Inggris Raya, ke Irlandia, Kepulauan Channel, atau Pulau Man. Beberapa orang dikecualikan dari mengisi formulir pernyataan karena pekerjaan yang mereka lakukan. Dan perjalanan mereka mungkin diizinkan berdasarkan batasan saat ini, seperti untuk pendidikan atau pekerjaan. Polisi akan melakukan pemeriksaan dan meminta pelancong untuk menunjukkan formulir yang telah diisi.
Adapun kriteria pelancong yang diizinkan untuk melakukan perjalanan internasional diantaranya bisnis, bekerja, sukarela atau pendidikan, yang tidak memungkinkan untuk dilakukan dari rumah. Pergi untuk alasan medis juga diizinkan dalam keadaan tertentu, serta menghadiri pernikahan atau pemakaman anggota keluarga, atau mengunjungi kuburan atau peringatan, di antara alasan lainnya.
Untuk warga Inggris yang mencoba bepergian ke luar negeri tanpa alasan yang diizinkan secara hukum juga dapat didenda karena melanggar persyaratan tinggal di rumah. Perlu juga dicatat bahwa aturan yang berbeda berlaku untuk perjalanan internasional dari Irlandia Utara, Skotlandia, dan Wales.(dtt)