Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Seorang pengedar Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tigabinanga, Kabupaten Karo, Rabu (10/3/2021). Dari tersangka polisi mengamankan enam paket sabu siap edar.
"Syahrul Gunawan (21), warga Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga ditangkap atas laporan masyarakat" ujar KBO Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Iptu Hendrik Tarigan kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (13/3/2024).
Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tigabinanga, Ipda. Solo Bangun, dibantu masyarakat. Tersanka ditangkap dipinggir jalan kampungnya. Pasca di timbang, ke kenam paket sabu yang dikantonginya seberat 0,25 gram bruto. Kini Syahrul menjalani pemeriksaan lanjutan di Satres Narkoba Polres Karo.