Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Komisi IV DPRD Medan, Syaiful Ramadhan mengingatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk segera merealisasikan program pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum dengan metode nontunai (e-Parkir). Sebab, selama ini pembayaran retribusi parkir dengan metode tunai tidak dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Desakan ini disampaikan Syaiful Ramadhan dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan Kota Medan di ruang rapat Badan Anggaran, Gedung DPRD Medan, Senin (15/03/2021).
"Kita mengingatkan Kepala Dishub untuk segera merealisasikan produk hukum dalam upaya mendongkrak PAD Pemko Medan. Jangan di awal saja semangat, kita minta tahun depan juga harus ter realisasi," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan Kota Medan di ruang rapat Badan Anggaran, Gedung DPRD Medan, Senin (15/3/2021).
BACA JuGA: Penerapan e-Parkir Bisa Minimalisir Kebocoran Retribusi Parkir Kota Medan
Dia juga mempertanyakan keseriusan Dishub dalam menyelesaikan aturan ini sehingga persoalan parkir tepi jalan bisa benar-benar maksimal. "Targetnya kapan harus jelas, kita minta segera berkoordinasi ke bagian hukum, " jelasnya.
Syaiful mengaku heran dengan belum berjalannya digitalisasi retribusi ini, di mana Bank Sumut sebagai pihak yang akan mendukung program ini sudah sangat siap. "Kita melihat Bank sumut sudah sangat siap, tapi Pemko Medan sepertinya belum siap, " jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan bahwa terkait dengan aturan parkir saat ini tengah dibahas bersama bagian hukum. "Parkir masih dalam pembahasan dengan tim hukum pemko untuk menyiapkan perwal, " ucapnya.