Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir- Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon menyampaikan kasus yang dialami korban Risda Sigalingging bukanlah penyekapan. Namun, pihaknya akan tetap akan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
"Secepatnya kita akan menggelar perkara dan akan melibatkan Propam untuk memastikan kasus hukum yang dialaminya Risda. Jika, nanti tidak ada unsur dan bukti, maka dihentikan dan jika dalam gelar perkara nanti ada unsur, maka akan dinaikkan statusnya," katanya di hadapan para wartawan, Sabtu (19/3/2021), didampingi Kasat Reskrim, AKP Suhartono, Kasat Lantas, AKP S.Batubara dan pejabat dan penyidik Polres Samosir.
Josua juga menjelaskan, saat berada di CV Maduma, Risda juga terlihat melakukan tiktok selama dalam ruangan dan tinggal bersama teman temannya sesama perempuan di dalam ruangan itu.
"Yang pasti, SP2HP sudah diberikan kepada korban pelapor dan dalam SP2HP itu belum ditemukan keterangan dan bukti yang mendukung atas keterangan pelaporan yang dibuat korban hingga menemukan perbedaan keterangan dari saksi saksi," tegasnya.
Sebelumnya, tokoh pemuda Kabupaten Samosir, Marco Sihotang menegaskan, penyekapan terhadap Risda Sigalingging yang dialaminya pada September 2020 lalu harus ditangani secara serius dan profesional oleh Polres Samosir.
"Kita semua bermohon supaya Polres Samosir serius, supaya kasusnya terang benderang dan berkeadilan," tegasnya.
Marco juga memahami kinerja Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon yang padat, sehingga ia berharap kasus penyekapan itu bisa menemukan titik terang dengan mengedepankan proses hukum yang profesional.
"Saya yakin Bapak Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon sudah atensi, tapi mungkin saat ini sedang membangun visi dengan anak buahnya supaya sejalan," tambahnya.
Kuasa hukum korban penyekapan Risda Sigalingging, Panal Limbong berharap kepolisian Polres Samosir segera memproses dan menetapkan tersangka dalam kasus penganiyaan yang dialami oleh clientnya.
"Harus dinaikkan dan ditetapkan tersangkanya, korban penyekapan jelas sangat dirugikan dan sampai saat ini masih trauma," jelasnya saat berada di Mapolres Samosir, Selasa (16/3/2021).