Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Kekalahan pasangan calon incumbent, Rapidin Simbolon-Juang Sinaga dalam Pilkada Samosir 2022 berunjung dipecatnya 2 kader banteng yang menjabat anggota DPRD. Yang pertama dipecat adalah Rismawati Simarmata lewat SK DPP PDIP No 84/KPTS/DPP?II/2020, tertanggal 25 Februari 2021, kedua adalah Romauli Panggabean lewat SK Nomor. 90 /KPTS/DPP/III/2021 tertanggal 15 Maret 2021, Alasan pemecatan keduanya sama, yakni pembangkangan terhadap instruksi partai dengan mendukung pasangan calon yang diusung partai lain dalam PIlkada Samosir.
Rismawati merupakan Ketua DPRD Samosir periode 2014-2019 dan saat ini menjaid anggota biasa. Sedangkan Romauli selain anggota DPRD, ia juga menjabat Wakil Ketua DPC PDIP Samosir. Ia merupakan istri Sekda Samosir, Jabiat Sagala. Sedangkan Ketua DPC PDIP Samosir dijabat Sorta Ertaty Siahaan, anggota DPRD Samosir yang juga istri Rapidin Simbolon.
Sejak beredarnya SK DPP PDIP soal pemecatan dirinya dari keanggotaan partai, Rismawati belum pernah berkementar. Nah, saat ia bersama anggota Komisi III DPRD Samosir lainnya kunjungan kerja di Desa Siallagan Pinda Raja, Kecamatan Simanindo, Sabtu (20/3/2021), medanbisnisdaily.com menanyakan sikapnya atas pemecatan tersebut. Karena kabarnya, ia akan melaukan perlawanan dengan menggugat SK pemecatanya itu ke pengadilan.
BACA JUGA: Setelah Rismawati, Giliran Istri Sekda Samosir Dipecat PDIP
Risma mengatakan, ia akan tetap memegang amanah dari rakyat Samosir yang telah memilihnya menjadi anggota dewan hingga akhir periode 2024. "Saya akan terus bekerja untuk rakyat, sebab rakyat di Dapil II ini telah memberikan amanat kepada saya, saya tidak akan sia siakan itu," ujarnya.
Sementara itu, Romauli yang dikonfirmasi soal pemecatan dirinya dari keanggotaan partai juga belum bersedia berkomentar. Ia hanya mohon didoakan atas situasi yang dihadapinya."Mohon doanya ya itoku," katanya.
Sesuai UU, anggota dewan yang dipecat partainya, maka keanggotaannya di DPRD gugur. Karena para wakil rakyat itu merupakan refresentasi dari partai. Partai selanjutnya akan melakukan pergantian lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).