Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak tidak merasa sebagai anggota dewan berinisial PM yang disebut Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang (PKP2R) Medan Beny Iskandar sebagai orang yang membekingi sejumlah bangunan bermasalah.
"Saya tidak merasa PM itu saya. Kalau ada yang menduga yang dimaksud adalah nama saya, itu hak mereka," ujar Paul, Selasa (23/3/2021).
Politikus PDIP ini mengaku sudah berkonsultasi ke pengacara dan secara hukum. "Kita tidak bisa melaporkan kasus pencemaran nama baik, karena Kadis tidak menyebutkan nama saya. Wartawan lah tanyakan ke Beny, siapa PM yang dimaksudnya," kata Paul.
Politisi PDIP ini menduga tudingan membeking bangunan bermasalah oleh oknum anggota DPRD Medan itu, karena pihaknya di Komisi IV DPRD Medan sangat getol membuka kesalahan Dinas PKP2R seperti kasus The Reiz Condo, cagar budaya dan Jati Juction.
BACA JUGA: Bekingi Bangunan Bermasalah, Fraksi PDIP DPRD Medan akan Klarifikasi Paul Mei
Sebelumnya, anggota DPRD Medan berinisial PM disebut-sebut membekingi 12 bangunan bermasalah di Kota Medan. Hal ini disampaikan Beny Iskandar, Kamis (18/3/2021).
"Sementara ini data yang kita ketahui ada sekitar 12 bangunan menyalahi aturan yang dibekap oknum inisial PM. Kita akan tindak karena memang pak wali kota instruksikan agar bangunan menyalah ditindak," ujarnya.
Benny tidak mau merinci siapa oknum anggota dewan yang dimaksud. Namun dari seluruh anggota dewan yang ada, inisial PM mengarah ke nama Paul Mei Anton Simanjuntak.