Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Sumatra Utara (Sumut) mengutuk keras aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021). Peristiwa itu sangat biadab dan pelakunya sangat tidak memiliki prikemanusiaan.
"Apapun motifnya, siapapun pelakunya tidak dibenarkan oleh agama manapun dan menciderai prinsip dasar berbangsa dan bernegara. Kita semua mengutuk dan melawan dengan keras dan tegas," kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto, Senin, (29/3/2021)
DPRD Provinsi Sumut, kata politisi PKS ini, mengutuk keras aksi bom bunuh diri ini. Ini tidak boleh ditolelir. Indonesia tidak boleh kalah dan menyerah dengan aksi terorisme seperti ini, tegas Hendro.
"Kami menyampaikan keprihatinan dan perasaan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut serta belasungkawa kepada korban terdampak ledakan bom. Secara khusus, kepada saudara-saudara umat kristiani yang beribadah di tersebut," ujarnya.
Hal sama disampaikan Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul. Dikatakannya
peristiwa ini memicu kesedihan yang mendalam karena kejadian yang sama selalu berulang terjadi di Indonesia.
"Saya sedih kejadian seperti ini selalu berulang di gereja. Saya sangat prihatin dan di satu sisi saya melihat bahwa upaya penumpasan terorisme tidak maksimal, sehingga kejadian ini selalu berulang dan berulang," katanya.
Praktisi hukum ini menilai, aksi terorisme terjadi karena beberapa orang yang selama ini terduga atau terafiliasi dengan aksi teroris tidak dilakukan penindakan. Tanggung jawab dalam mengantisipasi aksi terorisme ini menurutnya tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri dan TNI. Namun, berkembangnya kemajuan teknologi membuat pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga dituntut untuk berperan aktif.
"Karena Kominfo mengurusi media. Karena penyebaran terorisme ini juga marak melalui media. Saya dari dulu sudah mendesak Kemenkominfo meregistrasi semua medsos, sehingga tidak semua bisa dengan mudah mengakses aksi yang mengarah pada kegiatan terorisme," ujarnya.
Bahkan kata Lamsiang, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memiliki peran yang sangat besar dalam hal ini. Sebab, aksi-aksi terorisme seperti ini menurutnya selalu berkaitan dengan aliran pendanaan untuk melakukan aksi.
"Kemarin di Sumatera Utara ditemukan sumber pendanaannya termasuk dengan kotak-kotak amal, lembaga keuangan harus mengawasi secara ketat," ungkapnya.
Ditambahkan Lamsiang, saat ini tidak lagi perlu bersikap permisif terhadap gerakan-gerakan terorisme. Semua pihak harus bersikap tegas dan keras sesuai hukum.
"Saya mohon maaf jika ada yang tersinggung, tapi saya minta gerakan pemberantasan terorisme harus tegas dan keras. Bukan hanya pelaku namun semua yang membantu fasilitas dan arahan penyebaran paham teroris harus segera ditumpas," katanya.