Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Musapat (DM) Aceh Sepakat masa bakti 2021-2026 hasil Mubes XI dengan ketua umum H Mukhtar resmi dikukuhkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi di Balai Raya Aceh Sepakat, Jalan Mengkara, Medan, Senin (5/4/2021).
Dalam siaran persnya, Selasa (6/4/2021), komposisi dan personalia pengurus harian DPP Aceh Sepakat masa bakti 2021-2026 tersebut, diisi dengan posisi Ketua Umum (Ketum) dijabat oleh H Mukhtar, SH,MM, sementara pada posisi ketua-ketua di antaranya Drs H M Boy Arsyad, Mahyani Muhammad, SH, M Kn, Saifuddin AW, SH, SE, MH, CLA, CPCLE, H Arbie Abdul Gani dan Drs H Armein Rusdin Jusuf.
Kemudian untuk posisi Sekretaris Umum (Sekum) diamanahkan kepada Dr Azwir Agus, SH, M Hum dengan beberapa sekretaris Idris Johan, SE, M Ap, Ir H Abdul Wahi, Agam I Sandan, SH, Ir Abdul Aziz, Abdullah M Amin. Selanjutnya untuk Bendahara Umum (Bendum) dijabat Ir H Abdullah Basyah dan bendahara Ullul Azmi, ST.
Sedangkan untuk komposisi dan personalia pengurus harian dan anggota DM Aceh Sepakat masa bakti 2021-2026 posisi Ketum dijabat Ir H Sabri Basyah dengan ketua-ketua nya Ir H Joefly Joesoef Bahroeny, MM, Prof Dr H Nasruddin Noer, M Eng SC, Drs H Ramzie Tharfie dan H M Nur Abubakar. Pada posisi Sekum ada nama Suriadin Noernikmat ST MM dengan sekretaris-sekretaris Ir H Suardy Jusuf, Drs Ali A Jusni, H T Bustami Usman, SE dan H Rudi Rudolf.
Dalam pidatonya usai dikukuhkan Gubsu Edy Rahmayadi, Ketum DPP Aceh Sepakat, H Mukhtar mengucapkan terimakasih kepada Gubsu. "Kedepannya kami ingin menciptakan Aceh Sepakat yang Bermarwah yang bila dipanjangkan memiliki arti Bersatu, Bermartabat, Ukhuwah dan Harmoni," ujarnya.
Dia menyebutkan, Gubsu pernah berpesan agar membesarkan Aceh Sepakat, dan mengembalikan kejayaannya seperti masa lalu. "Ini pesan luar biasa. Hal ini akan kami jadikan program kerja utama untuk menyatukan tokoh masyarakat Aceh di Sumut," ungkapnya.
Pascapengukuhan dan legitimasi dari Pemerintah Provinsi Sumut, ia menegaskan Aceh Sepakat akan langsung bekerja. "Dengan pengukuhan hari ini kita memotivasi bisa kembali program kerja bersama, merajut kembali masyarakat Aceh di Sumut. Bagaimana masyarakat Aceh Sepakat itu bisa sepakat. Ini harapan kita bersama," tuturnya.
Karenanya dia memohon agar Gubsu dan masyarakat terus memberikan dukungan kepada Aceh Sepakat. Sebab Aceh Sepakat merupakan organisasi sosial untuk meningkatkan ukuwah dan mempererat tali silaturrahmi serta tidak memganut sesuatu aliran politik. "Beda pendapat adalah hal yang wajar. Ini harus dipahami. Yang penting hati kita tetap harus bisa bersatu,” terangnya.
Dia juga menyatakan, agar pengurus DPP Aceh Sepakat menjadikan tanggungjawab sebagai ladang amal. "Mari kita buatkan sejarah, bahwa orang Aceh bisa sepakat dan bersatu, sehingga bisa menjadi contoh kepada Ormas-ormas yang lain," pungkasnya.
BACA JUGA: Tak Akui Mukhtar Ketum Ketua Aceh Sepakat Hasil Mubes XI, Husni Mustafa: Tak Ada Dualisme
Sementara itu, Gubsu Edy Rahmayadi usai pelantikan mendukung apa yang dikatakan Ketum DPP Aceh Sepakat. "Ini adalah ladang ibadah, lebih dari segala-galanya. Saya berharap karena saya kecil Aceh Sepakat sudah lahir, lebih tua dari usia saya. Durhaka sekali orang-orang yang lahir setelah itu malah ingin merusak Aceh Sepakat," sebutnya disambut tepuk tangan.
Edy juga meminta agar Aceh Sepakat solid. "Kepada Aceh Sepakat apa yang hendak dilakukan, buat lah yang terbaik untuk masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, untuk Anggota DM ada 25 orang diantaranya Prof dr H M Yusuf Hanafiah SpOG (K), Prof Dr Ir Said Umar, MS, Prof T Bahri Anwar Johan, Sp Jp(K), FIHA, FASCC, Prof Dr H M Hasballah Thaib, MA, Prof Dr H Abdullah Jamil, M Si, Prof Dr Ir H Bustami Syam, MSME, Prof Dr Muchtar Kasim, M Pd, Prof Dr Abdul Mukti Mansyari, MA, Prof Dr H Muzakkir, MA, Prof Dr H Humaizi, MA, Prof Dr dr Hj Ratna Akbari Ganie, Sp PK, Dr H Muhammad Yusni, SH, MH, Dr Ir H M Natsir Amin, MM.
Kemudian H Fauzi Hasballah, H Irfan Mutyara, H Rusli Ranie, H Subarni A Gani, H Subianto Rushid, H Djamaluddin HA, Hanafiah Sati, H M Daud Ibrahim, Drs H Hanafiah Sufi, Drs H Muchtar Abdullah, Drs Teuku Jamaluddin Aphusy, H Abdul Wahab Yahya.
Sebelumnya, DPP Aceh Sepakat di bawah kepemimpinan Husni Mustafa tidak mengakui hasil Mubes XI di Hotel Grand Kanaya yang menghasilkan Mukhtar sebagai ketua umum. Menurutnya, tidak ada lagi dualisme di Aceh Sepakat. Sebab, putusan Mahkamah Agung mengakui bila pimpinan sah Aceh Sepakat adalah Husni Musfata dan HT Bahrumsyah.
"Kita di Indonesia kan hidup berdasarkan hukum. Kalau pihak lain tidak mau mengindahkan putusan Mahkamah Agung, tentu saya tidak tahu sebenarnya mereka warga negara di mana," ujarnya usai kegiatan rapat konsolidasi di Hotel Le Polonia, Medan, Minggu (21/3/2021).