Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Selagi para pelamar sekolah kedinasan mempersiapkan berkas untuk pendaftaran, perlu diketahui 7 alur penerimaan sekolah kedinasan berikut ini agar bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik.
Melansir dari konferensi pers Pembukaan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021, penerimaan sekolah kedinasan melalui 7 tahapan utama yaitu, akses potal, pendaftaran, log in, input data, verifikasi, pembayaran & ujian seleksi, dan terakhir, pengumuman hasil seleksi.
Secara lengkap, alur penerimaan sekolah kedinasan dapat disimak di bawah ini.
1. Akses Portal
- Portal SSCASN kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id);
2. Pendaftaran
- Pelamar masuk ke menu daftar, lalu masukkan NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga untuk validasi data;
- Jika validasi berhasil, pelamar diminta melengkapi data. Jika tidak berhasil, silakan hubungi kantor DUKCAPIL sesuai KTP;
- Pelamar membuat kata sandi dan pertanyaan pengaman yang digunakan untuk login akun;
- Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN SEKOLAH KEDINASAN sebagai bukti telah mendaftar ke portal SSCN;
3. Log In
- Masuk ke menu Log In menggunakan NIK dan kata sandi;
- Melengkapi biodata sesuai dengan kolom yang tersedia dan upload foto diri sambil memegang Kartu Informasi Akun dan KTP;
- Memilih sekolah kedinasan yang akan dilamar;
- Pelamar hanya dapat melamar 1 sekolah kedinasan; dan
- Cetak Kartu Bukti Pendaftaran Sekolah Kedinasan.
4. Input Data
- Pelamar log in ke portal resmi sekolah kedinasan yang dipilih;
- Pelamar melengkapi data-data yang diperlukan;
- Berikut ini adalah 7 item file wajib yang harus di-upload di SSCN Dikdin 2021 beserta ukuran file-nya.
Pasfoto (*.jpg 200 kB)
KTP/KK/Suket (*.jpg 200 kB)
Ijazah (*.pdf 700 kB)
Transkrip (*.pdf 500 kB)
Rapor (*.pdf 500 kB)
Bukti bayar (*.pdf 200kB)
Dokumen lainnya (*.pdf 1000kB)
5. Verifikasi
- Instansi/sekolah kedinasan melakukan verifikasi administrasi data pelamar; dan
- Instansi/sekolah kedinasan mengumumkan hasil verifikasi administrasi.
6. Pembayaran & Ujian Seleksi
- Pelamar yang lulus administrasi melakukan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), mencetak kartu ujian dan mengikuti Tes CAT dan tes lain sesuai dengan ketentuan sekolah kedinasan.
7. Pengumuman Hasil Seleksi
- Instansi/sekolah kedinasan mengumumkan hasil kelulusan sekolah kedinasan.(dtc)