Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi meminta pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga kabupaten di Sumut bisa berjalan demokratis.
Berdasarkan laporan yang diterimanya dari KPU, Edy menyebut khusus di Labusel, KPU setempat menemui kesulitan untuk masuk kedalam lokasi TPS yang berada di dalam areal perkebunan PT Torganda Kebun Sibisa Mangatur saat pemungutan suara 9 Desember lalu.
Dia meminta agar PT Torgada yang berlokasi di Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk tidak melakukan intervensi. "Gak boleh sulit-sulit. Ini kan demokrasi. Dan gak ada alasannya Torganda ikut campur dalam urusan itu. Dia hanya fasilitasi tempat. Kegiatan semuanya dilakukan oleh KPU," katanya usai menerima kunjungan KPU Sumut, Rabu (14/4/2021).
Menurut dia, ada 12 TPS yang berlokasi di areal perkebunan akan menggelar PSU. “Nanti Kapolres dan Torganda nya kita undang untuk membahas itu, Jumat siang," katanya.
BACA JUGA: Jelang Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumut Akui Sulit Masuki Area Perkebunan Torganda
"Lakukan demokrasi sesuai aturan main. Demokrasi itu memberi kesempatan rakyat memilih pemimpinnya, jangan dihambat-hambat, jangan diintervensi. Sehingga semua berjalan baik," sambungnya.
Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin mengatakan, persiapan pelaksanaan PSU di 16 TPS di Labusel, 9 TPS di Labuhanbatu, dan 3 TPS di Madina sudah tidak ada kendala baik anggaran, logistik dan SDM-nya.
Khusus Labusel, karena dari laporan teman-teman KPU Labusel kemarin waktu Pilkada ada kendala waktu mau masuk perkebunan Torganda. Walau sejauh ini sudah dilakukan koordinasi dengan Kapolres dan Torganda. Dan sepertinya sudah ada keterbukaan dari Torganda. Tapi itu pun proses ini 10 hari kedepan maka koordinasi ini harus intensif kita lakukan," katanya.