Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Sumut sampai saat ini masih terus berfluktuasi. Teranyar, berdasarkan hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah yang disusun Satgas Penanganan Covid-19 per 11 April 2201, Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang kini kembali dinyatakan masuk ke dalam zona merah (risiko tinggi) sebaran Covid-19.
Informasi yang diperoleh, Jumat (16/4/2021) pada website covid19.go.id/peta-risiko, selain kedua daerah tersebut, juga terdapat 3 daerah berzona hijau. Ketiganya yakni Kabupaten Nias Barat, Nias Utara dan Nias Selatan.
Sedangkan untuk zona orange (risiko sedang) terdapat 19 Kabupaten/Kota. Masing-masing yakni, Tanjung Balai, Pakpak Barat, Samosir, Tebing Tinggi, Dairi, Toba Samosir, Labusel, Tapanuli Tengah, Sibolga, Serdang Bedagai, Batubara, Gunung Sitoli, Karo, Binjai, Labura, Padangsidimpuan, Langkat dan Pematangsiantar.
Sementara itu, untuk daerah berzona kuning (risiko) rendah, terdapat sebanyak 10 Kabupaten/Kota. Kesepuluhnya yaitu, Padang Lawas Utara, Nias, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Padang Lawas, Tapanuli Selatan, Simalungun, Humbahas, Tapanuli Utara, Asahan.