Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat.Satu unit lokasi dapur penyulingan minyak mentah condensate yang dikelola Supriono di Dusun VI Bukit Payung, Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Rabu (21/4/2021) sore meledak dan terbakar. Kobaran api juga membakar pohon kelapa sawit dan tanaman lain milik mertua Supriono. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Kapolsek Padang Tualang, Langkat, AKP Tarmizi Lubis SH membenarkan terjadinya kebakaran dapur minyak ilegal di wilayah hukumnya.
"Penyebab kebakaran diduga karena lalainya mengisi bahan bakar minyak (BBM) premium ke dalam tangki mesin pompa/pengisap yangmasih hidup. Mesin pompa bekerja menyedot minyak mentah dari atas truk ke dalam drum," kata Kapolsek Padang Tualang.
Diterangkan Kapolsek, dari keterangan masyarakat, satu unit truk colt diesel bermuatan condensate sedang bongkar muatan menggunakan mesin pompa ke dalam beberapa drum milik Supriono. Menjelang akhir pekerjaan, suara mesin pompa tersendat-sendat karena premiumnya rest. Lalu, pekerja mengisi dengan premium tanpa mematikan mesin.
Spontan saja api membakar mesin dan menyambar seluruh minyak condensate yang sudah diolah menjadi BBM caroserine/minyak lapu 3 ton, dan beberapa ton solar dalam drum.
Akibat kebakaran, truk cold diesel sempat bergeser dan tancap gas meninggalkan TKP. Sedangkan api terus menyala. Warga masyarakat setempat berupaya memadamkan api secara manual, sekitar jam 14.30 WIB, api bisa dipadamkan.
36 Dapur Ilegal
Sebelumnya, ada 36 unit lokasi dapur penyulingan minyak mentah (condetsate) ilegal di Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, yang dimiliki oleh 33 orang warga.
Ini pernah diungkapkan Kabag Ops Polres Langkat Kompol Arif Batubara, saat memaparkan sejumlah wilayah rawan konflik yang ada di wilayah hukum Polres Langkat, di Stabat, Kamis 27 November 2020 lalu.
"Ada 33 warga masyarakat Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, yang memiliki 36 dapur penyulingan minyak mentah (condent) ilegal," katanya.
Karena mereka tidak memiliki izin dari dinas terkait, jadi masyarakat sekitar merasa terganggu. Sebab dikwatirkan dapat menyebabkan terjadi kebakaran, ungkapnya.
Saat itu, tindakan dari Polres Langkat untuk mencegah konflik, mekakukan koordinasi dengan pihak terkait serta melaksanakan pertemuan/mediasi dengan masyarakat dan Forkopimca setempat.