Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kebijakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution mencopot Edwin Effendi dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan menuai polemik. Sebab, menantu Presiden itu dianggap melanggar ketentuan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan, Muslim Harahap, menjelaskan, Permendagri No 73/2016 kepala daerah dilarang melakukan mutasi atau pergantian pejabat sebelum 6 bulan menjabat.
"Sebelum enam bulan berdasarkan Permendagri Nomor 73 belum boleh melakukan penggantian pejabat, asalkan ada persetujuan tertulis dari Menteri. Dan persetujuan tertulis dari Menteri itu sudah ada," ujar Muslim, ketika dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021).
Kata dia, Edwin baru akan pensiun dari aparatur sipil negara (ASN) pada Agustus 2021. Setelah dicopot, Edwin 4 bulan ke depan masih aktif sebagai ASN meski tidak memiliki jabatan.
Sebagai alasan, kata Muslim, Bobby mencopot Edwin dari jabatan Kadis Kesehatan Kota Medan karena kinerja yang buruk. "Alasannya karena kinerjanya tidak baik, dia juga sudah sampaikan itu. Kalau tidak ada alasan mana mungkin dicopot," kata Muslim.
Bobby ketika dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021) membantah telah melakukan pelanggaran ihwal pencopotan Edwin Effendi dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Medan. “Kita sudah mengikuti regulasi, dan pengganti beliau sudah memenuhi syarat,”ujar Bobby singkat.
Pada Jumat (23/4/2021), Wali Kota Bobby Nasution mengumumkan bahwa dirinya telah mencopot Edwin Effendi dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Medan. Mantan Dirut RSUD Dr Pirngadi Medan itu dicopot lantaran dianggap lamban menangani pandemi virus corona atau Covid-19.
Sebagai gantinya, menantu Presiden Jokowi itu menunjuk Wakil Direktur RSUD Pirngadi Medan, Syamsul Nasution sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Medan.
"Saya sudah ingatkan berkali-kali soal Covid-19 ini dan telah jadi program utama kita untuk segera diselesaikan. Sejak awal-awal saya dilantik masalah kesehatan juga sudah jadi persoalan yang menumpuk," ujar Bobby.