Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut sepakat untuk menindaklanjuti larangan mudik Lebaran 1442 H/2021 dengan membuat 3 kebijakan.
Itu disampaikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, kepada wartawan usai mengikuti pengarahan Presiden RI kepada kepala daerah se-Indonesia Tahun 2021 secara virtual, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (28/04/2021).
Adapun 3 kebijakan itu adalah pertama melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan di Sumut, termasuk di Bandara Internasional Kualanamu dan Bandara Internasional Silangit.
Penyekatan itu juga dilakukan di sejumlah pelabuhan yang menjadi pintu masuk menuju Sumut. Kegiatan tersebut akan dikomandoi oleh Polda Sumut dan didukung oleh Kodam I/Bukit Barisan.
"Kita bikin check point untuk membatasi rakyat yang akan melaksanakan mudik. Namun ada kegiatan-kegiatan yang harus kita beri kesempatan bagi rakyat yang sifatnya mendesak, sehingga diberikan untuk pulang ke kampungnya. Tetapi itu dilingkup 33 kabupaten/kota," jelas Edy.
Kebijakan kedua, kata Gubernur Edy, yakni para bupati yang daerahnya berada di wilayah perbatasan pintu masuk Sumut, diminta agar membuat pos-pos khusus. Sehingga para pemudik yang akan masuk ke wilayah Sumut akan disetop dan diminta untuk putar balik.
"Masing-masing bupati, yang khususnya perbatasan dengan provinsi, akan dilakukan pos-pos khusus untuk menyetop kendaraan, seperti dari Aceh ke Medan melalui Langkat dan sebaliknya. Termasuk juga diperbatasan Sumut-Riau dan Sumut-Sumbar," ungkapnya.
Kebijakan ketiga, yakni Forkopimda Sumut terus menggalakkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan mudik pada Lebaran tahun 2021, untuk memutus penyebaran mata rantai covid-19 di Sumut.
Sehingga masyarakat merasa legowo untuk berlebaran dari tempatnya masing-masing meski tidak mudik ke kampung halaman.
"Ketiga, melakukan pendekatan kepada rakyat, memberikan edukasi dan sosialisasi. Kenapa dilakukan pembatasan dan meniadakan kegiatan mudik pada lebaran tahun ini," sebut gubernur.
Ia menambahkan bahwa kebijakan itu berlaku bagi semua elemen masyarakat tanpa terkecuali, yakni ASN, Polri, TNI, pegawai BUMN. Bila diketahui melanggar, akan diterapkan sanksi disiplin dari satuan tugas masing-masing.
Dan kembali Gubernur Edy menegaskan tidak ada mudik antardaerah. "Disetop semuanya mudik dalam rangka menghambat lajunya covid-19 ini," tegas Edy Rahmayadi, mantan Pangkostrad itu.