Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Gunungsitoli. Lima kepala daerah beserta unsur terkait se kepulauan Nias meliputi Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Nias Barat, Nias menghadiri rapat kordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi bersama komisi pemberantasan korupsi (KPK) di kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (28/4/2021).
Rakor pemberantasan korupsi terintegritas pemerintah daerah se-Kepulauan Nias bersama KPK turut dihadiri Sekdapropsu, Sabrina mewakili Gubernur Sumatra Utara dan Inspektur Pemprovsu, Lasro Marbun.
Dari KPK diantaranya Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua.
Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli; Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha; Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli; Bupati Nias Barat, Henokhi Waruwu; Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu; Pimpinan DPRD, Kapolres Nias, Kajari Gunungsitoli dan seluruh Sekda kabupaten kota.
Mewakili Gubernur Sumatra Utara, Edy Ramahyadi, Sabrina mengungkapkan, Rakor pemberantasan korupsi seluruh pemerintahan daerah di Kepulauan Nias bersama KPK yang diinisiasi KPK sebagai tindak lanjut dari target KPK terhadap capaian monitoring centre prevention (MPC) yang dinilai KPK masih rendah dalam pengelolaan keuangan pemerintah di daerah.
"Dari capaian MCP saat ini, Kota Gunungsitoli berada di peringkat 56%, Kabupaten Nias 45%, Nias Barat 39%, Nias Selatan 30% dan terendah Nias Utara 23%," kata Edy Ramahyadi.
MCP merupakan usaha dan monitoring pencegahan korupsi. Indikator yang dipakai KPK untuk upaya pencegahan korupsi terdapat 8 segmen yang dibangun untuk mencegah terjadinya korupsi. Terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perijinan, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan barang milik daerah.
Sabrina mengatakan, dengan rendahnya persentasi capaian MCP 5 kabupaten kota se kepulauan Nias, ia meminta agar bupati dan wali kota dapat bekerja lebih ekstra lagi. "Apa yang disampaikan KPK pada kesempatan ini agar menjadi perhatian. Saya yakin dengan tata kelola pemerintahan yang baik akan tercapai," harapnya.
KPK sempat pesimis sejak 2020 lalu terhadap MCP sebagai upaya pencegahan korupsi di 5 pemerintahan kabupaten kota se-Kepulauan Nias ini.
"Kami memang agak hampir pesimis. Sebab setiap kami evaluasi sebagian pejabat terkait tidak hadir. Tidak menindaklanjuti evaluasi sebelumnya. Kami tagih tindak lanjutnya tidak memberi jawaban. Sehingga kami meragukan komitmen kepala daerahnya. Alasannya karena Pilkada kemarin," ujar Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua.
Maruli berharap, dengan bertemu muka dengan bupati dan wakil walikota Gunungsitoli pada pertemuan Rakor ini apalagi sudah penandatanganan komitmen monitoring centre prevention (MCP) dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi maka tidak ada lagi keraguan untuk berbuat. "Kalau masih terulang lagi berarti komitmennya diragukan," tandasnya.