Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labura. Penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah untuk triwulan I (Januari-Maret) di Kabupaten Labuhanbatu Utara 15,75%. Demikian dikatakan Plt Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Singgih Purwoto, kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (29/4/2021).
"Untuk Labura, PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari pajak daerah triwulan I realisasi sebesar 15,75%," kata Singgih.
Ia mengatakan, angka tersebut lebih tinggi dibanding periode yang sama pada tahun lalu. "Kalau realisasi sementara Pajak Bumi dan Bangunan per 28 April 2021 lalu pada saat evaluasi mencapai 2,64% dari ketetapan, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu pada 28 April 2020 mencapai 0,51% dari ketetapan. Artinya tahun ini realisasi sementara lebih baik," jelas Singgih.
"Kalau target PAD dari sektor pajak sebesar Rp 25.650.000.000, khusus target sektor pajak bumi dan bangunannya sebesar Rp 8.500.000.000, untuk tahun 2021," tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, dalam rapat Evaluasi Realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2021, Rabu, (28/4/1021), di Aula Ahmad Dewi Syukur Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, menekankan kepada para Kepala Desa agar meningkatkan PBB di daearahnya masing-masing sampai mencapai 90%.
"Saya tekankan kepada seluruh kepala desa agar meningkatkan PBB di daerahnya masing-masing sampai mencapai 90%," kata bupati.
Lebih lanjut, bupati menyampaikan bahwa pajak sebagai sumber PAD merupakan salah satu modal keberhasilan guna mencapai tujuan pembangunan daerah. Menurutnya, PAD dari sektor pajak salah satunya adalah pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.
”Oleh karena itu, PAD turut berperan menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan baik pelayanan publik maupun pembangunan," katanya.