Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumut, Akbar Himawan Buchari mengkritik Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang tidak menjalin komunikasi intens dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait penentuan lokasi karantina dalam penanganan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba dari luar negeri.Karena lokasi karantinanya ada di Medan, dia menilai seharusnya gubernur berkoordinasikan dengan Pemko Medan agar pelaksanaan karantina tersebut dapat terawasi dengan baik dan tidak berdampak menambahnya angka penularan COVID di Medan.
Akbar menjelaskan, kenapa ini menjadi masalah, karena khawatir pengawasannya rendah dalam aturan tempat makannya, kemudian aturan bagi keluarga yang menjenguk bisa sampai puluhan orang, dan tim pengawasnya juga tidak maksimal dari segi jumlah.
"Betul memang yang digunakan Pemprov untuk isolasi itu adalah kantor-kantor OPD milik Pemprov, dan hotel-hotel yang digunakan juga dibiayai oleh Pemprov. Tapi bukan berarti tidak dikordinasikan ke Pemko Medan, mengingat lokasi karantina itu ada di Medan," kata Akbar, Kamis (6/5/2021).
Menurut Akbar, wajar jika Wali Kota Medan, Bobby Nasution, protes terhadap Gubernur terkait itu. Sebab ada jutaan penduduk Medan yang jadi tanggung jawabnya Walikota agar terhindar dari COVID.
"Jika karantina tidak berjalan dengan ketat dan efeknya berdampak pada penularan COVID dari WNI, kan ini jadi masalah baru. Lantas bagaimana pertanggungjawaban Pemprov jika efek dari karantina tersebut berimbas penularan COVID ke warga Medan," kata Akbar.
Akbar mendorong agar Gubernur jangan bekerja sendiri dan harus berkoordinasi dengan Pemko Medan terkait karantina WNI tersebut. Tujuannya baik, agar proses karantina berjalan ketat dan lancar, meminimalisir penularan COVID dan WNI yang diisolasi di Medan bersih terbebas dari COVID.
BACA JUGA: Wali Kota Bobby Protes Gubernur Sumut Tak Dilibatkan soal Isolasi WNI yang Tiba di Bandara
Seperti diberitakan, Lima hotel dan beberapa kantor milik organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut yang ada di Kota Medan akan dijadikan tempat isolasi terhadap WNI (warga negara Indonesia) yang tiba di Bandara Kualanamu Internasional Aiport (KNIA). Sesuai ketentuan, setiap orang yang datang dari luar negeri harus terlebih dahulu menjalani isolasi.
Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution protes kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, karena Pemko Medan tidak dilibatkan dalam hal teknis penanganan WNI yang harus diisolasi setibanya dari luar negeri.
“Ini karantina adanya di Medan dibuat. Memang WNA (warga negara asing) di Deli Serdang dekat bandara, untuk di Medan ada beberapa hotel dan beberapa kantor dinas lah kita bilang milik provinsi bukan Kota Medan. Karena ini wilayahnya provinsi, tapi kami meminta agar Kota Medan diberi informasi lebih lanjut,” kata Bobby, di Balai Kota Medan, Rabu (5/5/2021).