Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Labuhanbatu walk out dari sidang paripurna dan meminta menunda penetapan hasil Pilkada Serentak 2020 setelah pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Pengamat politik dari USU, Faisal Andri Mahrawa menganggap sikap Fraksi Golkar Labuhanbatu mencederai demokrasi.
Bahkan, Faisal Mahrawa menduga karena ada kebencian segelintir pihak kepada sosok pasangan Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu yang baru saja terpilih secara demokratis, Erik Adtrada-Elya Rosa.
"Ini tindakan kekanak-kanakan dan berlebihan. Bahkan cenderung menciderai demokrasi yang sudah berlangsung di Kabupaten Labuhanbatu," kata Faisal, Kamis (6/5/2021).
Dosen Ilmu Politik FISIP USU itu mengurai, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, DPRD diwajibkan untuk mengumumkan pasangan calon terpilih yang telah ditetapkan KPU, maksimal 5 hari setelah menerima salinan keputusan KPU tersebut.
Apalagi hasil akhir melalui pemungutan suara ulang (PSU) juga sudah ditetapkan oleh KPU. Tidak ada alasan DPRD untuk menunda.
"Berdasarkan regulasi sudah benar DPRD melalui paripurna mengumumkan hasil terkait pilkada. Tidak ada alasan lagi untuk menunda. DPRD Labuhanbatu harus mengumumkan pasangan Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar sebagai Bupati Labuhanbatu dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2020," kata Faisal.
Faisal mendorong semua pihak yang berkontestasi di Pilkada Labuhanbatu bisa menjauhkan diri dari sifat kebencian pascapilkada.
"Kebencian pascapilkada ini sangat berpotensi menganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan, serta agenda politik lainnya. Jangan biarkan kebencian memimpin Labuhanbatu," ujar Faisal.
Sebagaimana diketahui, Paslon Erik-Elya Rosa yang diusung oleh Partai Hanura 5 kursi, Partai Nasdem 4 kursi, PBB 3 kursi, PKB 1 kursi dan PDIP 4 kursi dan PKS sudah dinyatakan terpilih berdasarkan rekapitulasi Pilkada yang telah digelar KPU Labuhanbatu usai pemungutan suara ulang.
Namun saat paripurna penetapan di DPRD, Fraksi Partai Golkar DPRD Labuhanbatu walk out dari sidang dengan alasan keputusan KPU Labuhanbatu masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).