Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Forum Lintas Ormas yang terdiri dari berbagai gabungan elemen dan komponen Ormas di Kabupaten Dairi, Jumat (7/5/2021) sore menyampaikan pernyataan sikap terkait aksi-aksi demo anarkis dan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes), serta opini menyerang Bupati Dairi yang disampaikan melalui media sosial. Pernyataan sikap itu disampaikan di halaman Gedung Nasional Djauli Manik, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang
Ada 6 poin pernyataan sikap bersama yang dibacakan Forum Lintas Ormas tersebut, yakni :
1. Menuntut sekelompok orang atau oknum sesuai hukum yang berlaku terhadap tindakan yang dilakukannya yang sudah merugikan, mencemarkan dan melecehkan nama baik seseorang apalagi pejabat publik (Bupati) yang jelas-jelas masih dicintai/dihormati oleh dominan masyarakat Kabupaten Dairi.
2. Menuntut pihak terkait yang ikut proaktif men-share dan membangun opini negatif tentang pribadi dan profesi Bupati Dairi yang sifatnya destruktif yang sudah mencemarkan/merongrong kehormatan Bupati Dairi. Oleh karena pribadi Eddy Keleng Ate Berutu disamping sebagai Bupati Dairi juga sebagai unsur penasehat/pembina di berbagai Ormas yang ada di Dairi.
3. Mendesak pihak Polri untuk melakukan penindakan hukum terhadap upaya-upaya sekelompok orang atau oknum tertentu yang sudah jelas-jelas melakukan tindakan melawan hukum, dengan cara melecehkan dan mencemarkan nama baik serta merongrong kehormatan/kewibawaan Bupati Dairi melalui media sosial.
4. Menolak upaya yang dilakukan oleh sekelompok orang atau oknum tertentu untuk melakukan provokasi di Kabupaten Dairi yang dapat mengusik/mengganggu ketentraman/keharmonisan antar elemen masyarakat di Kabupaten Dairi.
5. Mendesak kepada Polri untuk memanggil dan memeriksa koordinator dan penanggung jawab aksi demonstrasi yang dilaksanakan di depan Kantor Bupati Dairi secara berturut-turut selama 2 hari (28-29 April 2021) yang telah melakukan pelanggaran hukum, yakni pengrusakan fasilitas umum, penganiayaan anggota Satpol PP Dairi dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
6. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Dairi, agar tetap memelihara keharmonisan, kerukunan dan kondusifitas serta tidak terpancing propaganda di Kabupaten Dairi.
Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Pakpak (LKP), Raja Umar Ujung selaku inisiator kegiatan itu mengatakan, pernyataan sikap bersama ini mereka lakukan, karena selama ini ada sekelompok orang atau oknum dengan sengaja membuat opini untuk menyerang pribadi Bupati Dairi. Selain itu adanya aksi-aksi demo anarkis dan melanggar Prokes, sehingga telah merusak citra Kabupaten Dairi.
”Makanya hari ini kami menyikapi dan membuat ketegasan penuh tanpa adanya unsur-unsur paksaan dari pihak manapun,” kata Umar.
Dalam kesempatan itu ia juga menegaskan, bila di tengah pandemi Covid-19 masih ada pihak-pihak yang akan melakukan aksi demo, Forum Lintas Ormas akan menindak dengan cara membubarkan dan melaporkan ke pihak penegak hukum.
“Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas dan keharmonisan antar sesama yang sudah terjalin sejak lama di Dairi,” ujarnya seraya menyebutkan surat pernyataan sikap bersama akan mereka tembuskan ke Polres Dairi dan Polda Sumut.
Sementara Penasehat DPD IPK Kabupaten Dairi, Manahan Panggabean menyebutkan, selama ini keberagaman suku, agama telah terjalin baik di Kabupaten Dairi, dan itu tidak terlepas dari persaudaraan.
“Jadi, bila ada pihak-pihak yang akan membuat anarkis kami siap di depan untuk menghalau. Dan kami siap ikut menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di Dairi,” ucapnya.