Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polda Sumut mengamankan sejumlah oknum Aparat Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena diduga terlibat menjual vaksin Covid-19 secara ilegal. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi juga membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Ya benar, ada sejumlah ASN yang diamankan," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
BACA JUGA: Gubernur Sumut Ungkap 2 ASN Diduga Penjual Vaksin adalah Dokter
Menurut Hadi, para ASN ini dengan sengaja menjual vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Padahal kata dia, seharusnya vaksin itu diberikan gratis.
Namun sejauh ini, Hadi mengaku belum dapat memberikan keterangan secara detail terkait pengungkapan penjualan vaksin Covid-19 itu. Para ASN, tambah dia, saat ini masih dalam pemeriksaan. "Masih dalam penyelidikan. Nanti (akan) dirilis," pungkasnya.